LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan polisi menilang pengendara sepeda motor di diler menjadi viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 15 detik itu, seorang pria tidak terima karena sepeda motor yang baru dia beli dari diler ditilang Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Terjadi adu argumen karena pria itu menolak sepeda motor sport warna biru yang dia kendarai dianggap melanggar peraturan lalu lintas.
"Posisinya masih di diler, Pak, bukan di jalan," kata pria itu dalam video yang beredar sejak Kamis (23/6/2022) sore.
Baca juga: Cerita Panto Suwarno, Pengendara Sepeda Motor Kena Tilang Elektronik di Jalan Persawahan Sukoharjo
Terkait video tersebut, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Rohmawan membenarkan bahwa lokasi video yang tersebar itu berada di Bandar Lampung.
Namun, terkait isu ataupun konten yang disebutkan dalam video itu terbalik 180 derajat dibanding fakta sebenarnya.
"Video itu tidak benar, hanya sepotong," kata Rohmawan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (24/6/2022).
Rohmawan menuturkan, kronologi penilangan. Saat itu, pengendara tidak keluar dari diler sepeda motor seperti isu yang beredar.
"Saat itu anggota sedang patroli di Jalan Ahmad Yani dan melihat sepeda motor merek Ninja warna biru yang tidak standar," kata Rohmawan.
Baca juga: Terekam CCTV Curi Laptop yang Ditinggal di Sepeda Motor, Pria Ini Ditangkap
Dari video yang juga diambil oleh anggota, terlihat sepeda motor itu memakai knalpot racing dan tanpa spion.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.