Salin Artikel

Polisi Tilang di Diler, Polresta Bandar Lampung: Tidak Benar, Motor Pakai Knalpot Racing

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan polisi menilang pengendara sepeda motor di diler menjadi viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 15 detik itu, seorang pria tidak terima karena sepeda motor yang baru dia beli dari diler ditilang Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Terjadi adu argumen karena pria itu menolak sepeda motor sport warna biru yang dia kendarai dianggap melanggar peraturan lalu lintas.

"Posisinya masih di diler, Pak, bukan di jalan," kata pria itu dalam video yang beredar sejak Kamis (23/6/2022) sore.

Terkait video tersebut, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Rohmawan membenarkan bahwa lokasi video yang tersebar itu berada di Bandar Lampung.

Namun, terkait isu ataupun konten yang disebutkan dalam video itu terbalik 180 derajat dibanding fakta sebenarnya.

"Video itu tidak benar, hanya sepotong," kata Rohmawan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (24/6/2022).

Rohmawan menuturkan, kronologi penilangan. Saat itu, pengendara tidak keluar dari diler sepeda motor seperti isu yang beredar.

"Saat itu anggota sedang patroli di Jalan Ahmad Yani dan melihat sepeda motor merek Ninja warna biru yang tidak standar," kata Rohmawan.

Dari video yang juga diambil oleh anggota, terlihat sepeda motor itu memakai knalpot racing dan tanpa spion.

Rohmawan mengatakan, pengendara sepeda motor itu lalu masuk ke area diler yang berada di sisi kiri jalan.

Di area diler inilah anggota kepolisian dan pengendara beradu argumen saat hendak menilang.

Menurut Rohmawan, peredaran video itu membuat pihaknya merasa dirugikan.

"Karena pengendara tidak kooperatif, sepeda motor itu kita amankan di Polresta Bandar Lampung. Pengendara juga akan kami periksa untuk klarifikasi," tutup Rohmawan.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/24/114957978/polisi-tilang-di-diler-polresta-bandar-lampung-tidak-benar-motor-pakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke