Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Oknum Polisi di Ambon Jadi Beking Bandar Narkoba…

Kompas.com - 24/06/2022, 11:43 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Perbuatan Aipda AS, oknum polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Maluku sungguh mencoreng citra kepolisian.

Bukannya membantu rekannya sesama anggota polisi memberantas narkoba, AS justru terlibat dalam bisnis peredaran narkoba.

Perbuatan tidak terpuji AS ini dilakukan saat Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif sedang gencar-gencarnya mengingatkan setiap anak buahnya untuk menghindari perbuatan tercela serta tidak membuat kesalahan yang dapat mencederai nama baik institusi Polri termasuk terlibat dalam kasus narkoba.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Ditangkap Teman Sendiri karena Diduga Terlibat Narkoba, Ini Kata Polda Maluku

AS sendiri terlibat dalam kasus tersebut dengan berperan sebagai beking bandar narkoba.

Ia juga  ikut mengambil paket sabu seberat 40 gram yang dikirim ke Ambon via jasa pengiriman yang beralamat di Desa Passo, Kecamatan Baguala.

AS ditangkap bersama pemilik 40 gram sabu, RW, dan seorang pria lainnya MFL di sebuah rumah kontrakan di salah satu kawasan di Kota Ambon pada Jumat (17/6/2022). Saat ini AS dan dua rekannya itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga: 2 Polisi di Maluku Diduga Terlibat Bisnis Narkoba, Polda Janji Usut Tuntas

Ambil paket sabu

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Maluku, Kombes Pol Cahyo Hutomo menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku bahwa ada pengiriman sabu dari Medan tujuan Ambon melalui jasa pengiriman.

Barang haram tersebut dipesan tersangka RW melalui akun Beta Gajah. RW kemudian menyerahkan resi pengiriman ke Aipda AS untuk mengambil sabu ke kantor jasa pengiriman.

“Hasil identifikasi lapangan oleh BNN, diduga pengambil paket barang tersebut adalah anggota Polri. Kemudian BNN berkoordinasi dengan kami dan kami langsung membentuk tim gabungan yang melibatkan Propam,” kata Cahyo kepada wartawan di kantor Polda Maluku, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Terima Kiriman Sabu dari Jakarta, 2 Oknum Polisi di Ambon Ditangkap

Saat pergi mengambil sabu sebanyak 40 gram tersebut, AS ikut mengajak seorang juniornya yang juga bertugas di Ditresnarkoba Polda Maluku.

Menurut Cahyo, anggota polisi yang diajak Aipda AS untuk pergi mengambil paket sabu itu tak tahu dan mengaku hanya diajak.

“Tersangka RW sebagai pemilik barang memberikan resi kepada tersangka AS untuk mengambil barang. Saat pengambilan, tersangka AS mengajak juniornya, anggota Polri juga ke TIKI, tanpa memberitahu mau apa,” ungkapnya.

Ilustrasi sabuSHUTTERSTOCK/busliq Ilustrasi sabu
Setelah sabu diambil, AS kemudian bertemu dengan RW sebagai pemilik barang dan MFL di sebuah Indomaret di kawasan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Saat itu AS kemudian menyerahkan paket sabu tersebut kepada RW dan MFL.

Selanjutnya, RW dan MFL langsung pergi ke kamar kontrakan milik MFL. Keduanya sempat membuka paket itu dan setelah memeriksanya ada sebanyak 40 gram sabu yang dikemas dalam dua gulungan plastik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com