PEKANBARU, KOMPAS.com - Suwardi, petugas keamanan atau sekuriti yang bekerja di salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengaku menjadi korban penyekapan oleh petugas dari Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain disekap, ia juga mengaku dipaksa untuk menandatangani surat penyitaan aset.
Kepada wartawan, Suwardi menceritakan bahwa insiden yang dialaminya itu terjadi pada Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di pabrik kelapa sawit PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP), tempat dia bekerja sebagai sekuriti.
Baca juga: Atlet Riau Wakili Indonesia di Kejuaraan Tenis Meja Asia Tenggara Bangkok
Suwardi menyebut, ada sekitar tujuh orang petugas Gakkum KLHK yang tiba-tiba datang ke perusahaannya.
"Ada sekitar tujuh orang rombongan dari Gakkum KLHK datang ke perusahaan. Mereka menunjukkan surat tugas, tapi tidak boleh kami foto atau kami minta bukti untuk tertinggalnya mereka tidak mau. Saya minta anggota untuk video dan foto, tapi juga tidak boleh," cerita Suwardi yang juga Komandan Pleton Sekutiti PT SIPP, Minggu (12/6/2022).
Baca juga: Audit Perusahaan Sawit, Luhut: Kita Harus Hidup dengan Keadilan
Karena itu, Suwardi menghubungi Plt General Manajer PT SIPP, Danu Prayitno, untuk memberitahu bahwa ada petugas KLHK yang datang ke pabrik.
Selanjutnya, kata dia, petugas dengan senjata laras panjang meminta listrik dinyalakan. Namun, pabrik sedang tidak beroperasi dan untuk menghidupkan mesin bukan kewenangannya sekalu sekuriti. Saat itu, Suwardi menolak.
"Waktu itu ada dua orang petugas pakai baju biasa dan laras panjang langsung bawa saya pakai mobil. 'Kamu mau ikut atau kamu saya angkut sekarang', itu katanya ke saya," ujar Suwardi.
Setelah itu, Suwardi langsung dibawa petugas dengan mobil pelat merah ke salah satu SPBU. Hampir tiga jam ditahan, Suwardi lantas dipaksa tandatangan surat sita aset perusahaan.
"Saya dibawa ke SPBU di Km 6, ya sudah saya masuk mobil dan diapit, sama dengan disekap. Sampai di SPBU dibuat surat, handphone saya tidak boleh dipegang dan mereka buat surat suruh saya teken," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.