Tidak ada paksaan
Dahri menyebut, pengunduran dirinya sebagai PJ Bupati Banggai Kepulauan tidak ada tekanan sama sekali.
Kata Dahri, ia memutuskan mundur karena ingin membantu tugas gubernur.
"Tidak ada tekanan sama sekali, " katanya, Jumat (3/6/2022).
Kata Dahri, alasan dirinya mengundurkan diri karena ada permintaan dari Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura yang memintanya untuk menjalankan tugas di pemerintahan.
Diketahui, sebelum dilantik PJ Bupati Banggai Kepualauan, Dahri merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
"Banyak pekerjaan tugas -tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, oleh itu saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," ujarnya.
Dahri mengaku, sebagai seorang abdi negara, dirinya pun bersedia mengemban tugas yang diberikannya kepadanya untuk kembali menjadi kepala biro.
"Oleh karena itu pimpinan mengharapkan kita untuk mendukungnya. Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) saya harus manut, saya harus loyal," ungkapnya.