Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Anaknya yang Masih SMA, Seorang Petani di Rote Ndao Ditahan

Kompas.com - 06/06/2022, 15:59 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan SAW (38), pria asal Desa Lidasue, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.

Pria yang berprofesi sebagai petani itu ditahan karena dilaporkan telah memerkosa anaknya OW (16), yang masih duduk di bangku SMA.

Baca juga: Diduga Lakukan Pencabulan, Kepala Desa di Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi

"Kasus ini dilaporkan pada 9 April 2022 lalu dan ditahan pada 3 Juni 2022," ujar Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Senin (6/6/2022) petang.

Menurut Anam, penahanan itu karena penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti yang cukup terkait keterlibatan SAW.

SAW, kata Anam, beberapa kali memerkosa putrinya pada 2019. Peristiwa itu terjadi pada Juni, Juli, dan Agustus, di rumah mereka.

Akibat perbuatannya, SAW dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Penyidik menjeratnya dengan Pasal 81 Ayat 2, Subsider Pasal 81 Ayat 3, UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah dengan UU 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, Junto Pasal 64 Ayat 1 KUHP," ujar Anam.

Penyidik, kata Anam, menahan SAW di Rumah Tahanan Polres Rote Ndao hingga 20 hari ke depan, untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, SAW dilaporkan istrinya ke aparat kepolisian setempat. Pria yang berprofesi sebagai petani itu dilaporkan istrinya karena kepergok memerkosa OW (16).

Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, kasus itu dilaporkan dalam laporan dengan Nomor Polisi: LP / 06 / IV / SPKT / SEK ROTENG / RES RND / POLDA NTT, tanggal 9 April 2022.

"Korbannya tercatat anak kandung yang masih duduk di bangku SMA," ungkap Anam kepada Kompas.com, Senin (11/4/2022).

Anam menuturkan, kasus itu terungkap, setelah SW menarik paksa putrinya masuk ke dalam kamar pada Kamis (7/4/2022) pagi.

Baca juga: Terungkap, Guru di Kupang Dianiaya Kepala Sekolah karena Beda Pendapat Saat Rapat

Pelaku kemudian memerkosa korban. Setelah itu, pelaku mengancam korban agar tak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun termasuk ibunya.

"Pelaku mengancam, apabila korban melaporkan kejadian tersebut maka korban maupun ibunya akan dimasukkan ke penjara," ungkap Anam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com