KOMPAS.com - Setelah 15 menit dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan, Dahri Saleh mundur dari jabatannya itu.
Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng Faizal Mang menjelaskan, ada dua alasan pengunduran diri Dahri Saleh itu.
Pertama, soal lokasi Kabupaten Banggai Kepulauan yang jauh dari tempat asalnya.
Lalu kedua adalah masa jabatan Dahri Saleh sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sulteng baru berjalan dua bulan.
“Alasan terkait pengunduran diri Dahri Saleh ada 2, pertama mengenai letak lokasi yang begitu jauh dan kedua kan di jabatan biro dia baru dua bulan lebih dilantik di situ. Artinya di jabatan tersebut mestinya dia belum bisa pindah ke mana-mana," terangnya, Jumat, dilansir dari TribunPalu.com.
Baca juga: Pj Bupati Banggai Kepulauan Mengundurkan Diri 15 Menit Setelah Dilantik
Sementara itu, Dhari menjelaskan, keputusannya tersebut murni inisatifnya dan semata-mata untuk membantu tugas Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.
"Banyak pekerjaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, oleh itu saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," ucapnya.