Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benang Kusut Persoalan Honorer di Daerah

Kompas.com - 06/06/2022, 06:17 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com- Pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer di instansi pusat hingga daerah pada tahun 2023 mendatang. Hal ini menyusul adanya surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pada 31 Mei 2022 lalu.

Hal ini pun menimbulkan penolakan dari organisasi tenaga honorer di daerah. Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB), Taufik Hidayat tidak setuju dan kecewa adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun depan.

Dia pun ragu pemerintah mampu menyelesaikan masalah tenaga honorer di Provinsi Banten yang jumlahnya mencapai 17.000 pegawai.

"Kami dibikin waswas oleh kebijakan itu. MenPANRB sudah memberikan arahan kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan permasalahan honorer di Banten dalam jangka waktu satu tahun sampai dengan 28 November 2023. Secara logika, tidak akan selesai dalam jangka satu tahun," ujar Taufik saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Ada SE MenPANRB, Gaji Honorer Aceh Utara dan Lhokseumawe Tahun 2023 Belum Dibahas

Bahkan sebanyak 15.000 tenaga honorer yang tergabung dalam FPNPB berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, pada 13 Juni 2022 mendatang. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes adanya keputusan pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer mulai November 2023.

"Iyah benar akan ada aksi dengan estimasi masa 7.000 sampai 15.000 orang pada Senin depan tanggal 13 Juni 2022 mendatang," kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/6/2022)

Pemda Dilema

Sejumlah pemerintah daerah (pemda) pun terlihat dilema dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer ini. Meskipun ini sudah menjadi perintah dari pemerintah pusat, pemda mengaku masih membutuhkan tenaga honorer. 

"Namun dalam perjalannya memang dilematis bagi Instansi Pemerintah," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah melalui telepon, Sabtu (4/6/2022).

"Kalau lihat regulasi pegawai instansi pemerintah hanya dari PNS. Tetapi pemenuhan kebutuhan pegawai tersebut tidak bisa dipenuhi oleh daerah. Namun oleh pusat dengan pemberian formasi yang sangat terbatas," sambung Aang.

Dia mengatakan ada risiko yang besar jika kebijakan tersebut dilaksanakan dan mengabaikan tenaga honorer yang masih bekerja.

Pertama, layanan pendidikan dan kesehatan akan terganggu. Keuda target pembangunan berpotensi tak tercapai.  

"Ketiga, pengangguran, kemiskinan akan bertambah," tuturnya. 

Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis pun menilai kebijakan ini merupakan kerugiaan baik bagi tenaga honorer maupun sekolah. Apalagi banyak tenaga honorer di bidang pendidikan yang sudah mengabdi puluhan tahun.

"Kalau dihentikan kasihan. Bagi sekolah merasa kehilangan tidak ada pengganti," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Endang Kuswana saat ditemui di Pendopo Kabupaten Ciamis, Jumat (3/6/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com