Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benang Kusut Persoalan Honorer di Daerah

Kompas.com - 06/06/2022, 06:17 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com- Pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer di instansi pusat hingga daerah pada tahun 2023 mendatang. Hal ini menyusul adanya surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pada 31 Mei 2022 lalu.

Hal ini pun menimbulkan penolakan dari organisasi tenaga honorer di daerah. Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB), Taufik Hidayat tidak setuju dan kecewa adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun depan.

Dia pun ragu pemerintah mampu menyelesaikan masalah tenaga honorer di Provinsi Banten yang jumlahnya mencapai 17.000 pegawai.

"Kami dibikin waswas oleh kebijakan itu. MenPANRB sudah memberikan arahan kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan permasalahan honorer di Banten dalam jangka waktu satu tahun sampai dengan 28 November 2023. Secara logika, tidak akan selesai dalam jangka satu tahun," ujar Taufik saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Ada SE MenPANRB, Gaji Honorer Aceh Utara dan Lhokseumawe Tahun 2023 Belum Dibahas

Bahkan sebanyak 15.000 tenaga honorer yang tergabung dalam FPNPB berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, pada 13 Juni 2022 mendatang. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes adanya keputusan pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer mulai November 2023.

"Iyah benar akan ada aksi dengan estimasi masa 7.000 sampai 15.000 orang pada Senin depan tanggal 13 Juni 2022 mendatang," kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/6/2022)

Pemda Dilema

Sejumlah pemerintah daerah (pemda) pun terlihat dilema dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer ini. Meskipun ini sudah menjadi perintah dari pemerintah pusat, pemda mengaku masih membutuhkan tenaga honorer. 

"Namun dalam perjalannya memang dilematis bagi Instansi Pemerintah," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah melalui telepon, Sabtu (4/6/2022).

"Kalau lihat regulasi pegawai instansi pemerintah hanya dari PNS. Tetapi pemenuhan kebutuhan pegawai tersebut tidak bisa dipenuhi oleh daerah. Namun oleh pusat dengan pemberian formasi yang sangat terbatas," sambung Aang.

Dia mengatakan ada risiko yang besar jika kebijakan tersebut dilaksanakan dan mengabaikan tenaga honorer yang masih bekerja.

Pertama, layanan pendidikan dan kesehatan akan terganggu. Keuda target pembangunan berpotensi tak tercapai.  

"Ketiga, pengangguran, kemiskinan akan bertambah," tuturnya. 

Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis pun menilai kebijakan ini merupakan kerugiaan baik bagi tenaga honorer maupun sekolah. Apalagi banyak tenaga honorer di bidang pendidikan yang sudah mengabdi puluhan tahun.

"Kalau dihentikan kasihan. Bagi sekolah merasa kehilangan tidak ada pengganti," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Endang Kuswana saat ditemui di Pendopo Kabupaten Ciamis, Jumat (3/6/2022).

Dia mengungkan alasan masih adanya rekrutmen tenaga honorer karena guru ASN masih kurang. 

"Baik PNS maupun PPPK masih kurang," kata dia.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan (Kalsel) Syamsir Rahman mengatakan, saat ini ada11.000 tenaga honorer yang tersebar di wilayah itu. Dia mengatakan Pemprov Kalsel masih sangat membutuhkan bantuan tenaga honorer karena bisa menutupi kekurangan pegawai ASN yang pensiun setiap tahunnya.

"Bahkan ada di salah satu unit, isinya para honorer, PNS tidak ada. Makanya, para honorer itulah yang banyak membantu, seperti di sektor pertanian, kesehatan, dan pendidikan," jelasnya.

Kesejahteraan Tenaga Honorer

Masalah kesejahteraan tenaga honorer merupakan persoalan klasik yang hingga kini belum ada penyelesaianya. Sudah menjadi rahasia umum jika upah yang diterima sejumlah tenaga honorer jauh dari kata layak. 

Pada Mei 2022 lalu, sebanyak 120 anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satpol PP yang merupakan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu mogok kerja karena belum menerima honor selama lima bulan. 

Ironisnya, saat ratusan tenaga honorer Damkar mogok bekerja pada Kamis (19/5/2022), satu unit rumah warga setempat, motor dan mobil habis dilalap api karena telatnya penanganan.

Gaji yang mereka harapkan pun sebenarnya hanya ratusan ribu rupiah setiap bulannya. Komandan Damkar Kecamatan Lebong Selatan, Ali Akbar, mengatakan dalam kontrak kerja para THLT menerima honor Rp 500 ribu ditambah uang piket Rp 400 ribu, sehingga total yang diterima Rp 900 ribu.

"Namun sampai sekarang kami tak terima," kata Ali Akbar.

Ia mengatakan rekan-rekannya harus mengandalkan utang untuk bertahan hidup karena honor belum dibayarkan. Selain berutang, THLT mengerjakan kerja sampingan bersifat dadakan.

Kemudian, seorang mantan guru honorer nekat membakar dua ruangan di SMPN 1 Cikelet, Garut, Jawa Barat, pada Jumat (14/1/2022) karena masalah honor. Pelaku pembakaran, Munir Alamsyah (53), nekat membakar sekolah tempatnya bekerja karena honornya selama dua tahun mengajar sebesar Rp 6 juta tak kunjung dibayarkan.

Munir mengajar sebagai honorer di SMPN 1 Cikelet pada tahun 1996-1998. Selama 24 tahun, ia terus mendatangi sekolah untuk menanyakan haknya tersebut.

“Pernah klarifikasi ke sekolah untuk mempertanyakan hak-haknya sebagai guru honorer yang akan digunakan untuk menikah, tapi tidak ada realisasinya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut AKP Dede Sopandi, Selasa (25/1/2022).

Sulit Hapus Tenaga Honorer

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) menilai kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun 2022 akan sulit diterapkan di lapangan. 

“Sulit (dilakukan), karena kondisinya di lapangan tidak seperti itu,” jelas Wakil Ketua Umum DPP Fagar, Ma’mol kepada Kompas.com, Minggu (5/6/2022).

Salah satu yang membuat kebijakan itu sulit dilaksanakan adalah kebutuhan guru yang belum mencukupi. Demi mengisi kekosongan guru yang pensiun pihak sekolah pun terpaksa mengangkat guru honorer.

“Kan tidak mungkin tidak ada guru, makanya sekolah biasanya mengangkat guru honorer meski hanya di SK kan oleh kepala sekolah,” jelas Ma’mol.

Sulitnya kebijakan penghapusan ini sebenarnya sudah dapat dilihat dari banyaknya tenaga honorer yang ada saat ini. Pasalnya instansi sudah dilarang mengangkat tenaga honorer sejak beberapa tahun lalu. 

“Padahal, sudah sejak tahun 2015 pemerintah melarang adanya pengangkatan tenaga honorer,’ kata Ma’mol.

Dia mengatakan saat ini tercatat 8.801 tenaga pendidik yang telah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu masih ada beberapa guru-guru honorer lainnya yang belum masuk Dapodik karena masa kerjanya belum lima tahun.

(Penulis: Kontributor Serang Rasyid Ridho, Kontributor Pangandaran Candra Nugraha, Kontributor Banjarmasin Andi Muhammad Haswar, Kontributor Karawang Farida Farhan, Kontributor Garut Ari Maulana Karang | Editor: David Oliver Purba, Reni Susanti, Dita Angga Rusiana, Priska Sari Pratiwi, Gloria Setyvani Putri, Rachmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com