Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan Tenaga Honorer Sulit Dilakukan di Kabupaten Garut, Terutama Guru

Kompas.com - 05/06/2022, 16:22 WIB
Ari Maulana Karang,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GARUT, Kompas.com – Langkah pemerintah menghapus tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintahan, ditanggapi dingin oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar). Pasalnya, kebijakan tersebut sulit diterapkan di lapangan.

“Sulit (dilakukan), karena kondisinya  di lapangan tidak seperti itu,” jelas Wakil Ketua Umum DPP Fagar, Ma’mol kepada Kompas.com, Minggu (5/6/2022). 

Baca juga: Pemprov Dinilai Belum Ada Solusi, 15.000 Tenaga Honorer Banten Akan Unjuk Rasa

Ma’mol menuturkan penghapusan tenaga honorer sulit diterapkan, terutama di dunia pendidikan. Hal ini karena setiap tahunnya ada saja guru PNS yang pensiun.

Demi mengisi kekosongan guru yang pensiun, pihak sekolah terpaksa mengangkat guru honorer.

“Kan tidak mungkin tidak ada guru, makanya sekolah biasanya mengangkat guru honorer meski hanya di SK kan oleh kepala sekolah,” jelas Ma’mol.

Hal ini pula yang menurut Ma’mol, jumlah tenaga honorer sulit untuk mencapai angka nol. Berdasarkan data yang dimiliki Fagar, tercatat 8.801 tenaga pendidik yang telah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selain itu masih ada guru-guru honorer lainnya yang belum masuk Dapodik karena masa kerjanya belum lima tahun. Sementara, pelarangan pengangkatan tenaga honorer sudah sejak tahun 2015. 

“Padahal, sudah sejak tahun 2015 pemerintah melarang adanya pengangkatan tenaga honorer,’ kata Ma’mol.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan mengakui, pihaknya berada dalam posisi sulit dalam penyelesaian masalah tenaga honorer ini. Pasalnya, jumlah dari tenaga honorer terus bertambah, terutama untuk tenaga pendidik yang didasarkan dari data Dapodik.

“Sebenarnya kita ini sudah selesai, tinggal seribu orang lebih kalau berdasarkan PP 48 Tahun 2005, ini datang lagi, datang lagi. Ada yang Dapodiknya tahun 2016, tahun 2017,” ujar Rudy saat diwawancara Kompas.com, Sabtu (4/6/2022) sore di Pendopo Garut.

Rudy mengakui, tahun ini dirinya memang meminta tambahan jumlah tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK. Namun, hal ini tidak lepas dari janji pemerintah pusat yang akan menyediakan anggaran untuk penggajiannya.

Jika nantinya pemerintah pusat tidak memberi anggaran untuk penggajiannya dalam Dana Alokasi Umum (DAU), maka pemerintah daerah terpaksa menggunakan anggaran yang ada.

“Konsekuensinya, belanja pegawai kita yang harusnya 30 persen (dari total APBD), akan meningkat jadi 42 persen. Sekarang saja sudah 33 persen karena ada tambahan seribu lebih (PPPK) yang diangkat,” kata Rudy.

Perjuangkan nasib honorer lewat seleksi PPPK

Wakil Ketua Umum DPP Fagar, Ma’mol mengatakan dari 8.801 tenaga honorer pendidik yang masuk data Dapodik, 3.330 di antaranya telah dinyatakan lolos passing grade dan akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 mendatang. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com