Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) menilai kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun 2022 akan sulit diterapkan di lapangan.
“Sulit (dilakukan), karena kondisinya di lapangan tidak seperti itu,” jelas Wakil Ketua Umum DPP Fagar, Ma’mol kepada Kompas.com, Minggu (5/6/2022).
Salah satu yang membuat kebijakan itu sulit dilaksanakan adalah kebutuhan guru yang belum mencukupi. Demi mengisi kekosongan guru yang pensiun pihak sekolah pun terpaksa mengangkat guru honorer.
“Kan tidak mungkin tidak ada guru, makanya sekolah biasanya mengangkat guru honorer meski hanya di SK kan oleh kepala sekolah,” jelas Ma’mol.
Sulitnya kebijakan penghapusan ini sebenarnya sudah dapat dilihat dari banyaknya tenaga honorer yang ada saat ini. Pasalnya instansi sudah dilarang mengangkat tenaga honorer sejak beberapa tahun lalu.
“Padahal, sudah sejak tahun 2015 pemerintah melarang adanya pengangkatan tenaga honorer,’ kata Ma’mol.
Dia mengatakan saat ini tercatat 8.801 tenaga pendidik yang telah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu masih ada beberapa guru-guru honorer lainnya yang belum masuk Dapodik karena masa kerjanya belum lima tahun.
(Penulis: Kontributor Serang Rasyid Ridho, Kontributor Pangandaran Candra Nugraha, Kontributor Banjarmasin Andi Muhammad Haswar, Kontributor Karawang Farida Farhan, Kontributor Garut Ari Maulana Karang | Editor: David Oliver Purba, Reni Susanti, Dita Angga Rusiana, Priska Sari Pratiwi, Gloria Setyvani Putri, Rachmawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.