Polisi akan menangani perkara ini sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
"Di situlah peran para Babinkamtibmas untuk menasehati masyarakat. Jadi percayakan penanganan kasus ini sama aparat kepolisian," jelas Jufrin.
Sebelumnya, kejadian itu bermula saat Mustafa cekcok dengan rekan sebayanya bernama Malati di sebuah gang, Lingkungan Ranggo, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Kejadian tersebut disaksikan oleh Tanti, anak dari pelaku AR. Tanti mengadukan percekcokan dua orang rekannya itu ke sang ibu.
Baca juga: Lepas Kendali, Mobil Boks Terjun ke Laut Teluk Bima
Pelaku AR lantas keluar dengan menenteng plastik berisi cabai rawit lalu menjabak kepala korban.
Tak hanya itu, AR juga membaluri mulut dan seluruh wajah korban dengan cabai tersebut.
"Terlapor menjambak rambut korban lalu terlapor mengoleskan mulut korban dengan menggunakan cabai ke arah bagian muka," ungkap Jufrin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.