Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Korban Arisan Bodong di Jatim, Rugi Rp 623 Juta, Lapor Polisi Tahun Lalu Belum Ada Perkembangan

Kompas.com - 25/05/2022, 17:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Perempuan asal Sidoarjo dan Surabaya, Jawa Timur mengaku menjadi korban arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp 623 juta.

Kabar tersebut diunggah pertama kali di video akun TikTok pada Minggu (25/5/202). Namun akun tersebut sudah tak bisa diakses.

Dikutip dari Tribunnews, dua korban adalah Florentina asal Sidoarjo dan Ratih Fandira Nada yang berdomisili di Surabaya.

Mereka mengaku menjadi korban penipuan dari perempuan asal Sidoarjo, APK (23).

Baca juga: Pelaku Arisan Online Bodong di Makassar Nyaris Diamuk Nasabahnya

Ratih bercerita mengenak APK dari rekannya. Kepada dirinya, APK menjanjikan profit besar dalam waktu satu hingga 2 bulan sejak pertama kali ikut.

“Misal Rp 5 juta kita investasi, dia menjanjikan kembali Rp 7 Juta dalam waktu satu bulan,” kata Ratih saat dihubungi Tribunnews, Minggu (22/5/2022).

Iming-iming profit besar yang diterima tersebut maka membuat Ratih tertarik untuk ikut dalam arisan itu.

Namun seiring berjalannya waktu, Ratih mulai curiga dengan arisan yang dijalankan APK.

Baca juga: Otak Penipuan Arisan Online Aiko Ditangkap, Pelaku Mengaku Untung hingga Rp 1 Miliar

Kecurigaan muncul saat APK memberikan iming-iming hadiah seperti iPhone hingga sejumlah uang bagi anggota yang menginvestasikan uangnya dengan jumlah terbesar.

“Waktu yang singkat dan bunga yang lebih banyak. Contohnya Rp 5 Juta lalu dikembalikan Rp 9 juta,” jelasnya.

Singkat cerita, Ratih pun mengatakan bahwa APK mengalami kolaps atau gagal bayar pada bulan Oktober 2021 lalu.

APK pun berjanji akan membayar arisan tersebut dengan cara dicicil melalui arisan reguler.

Hanya saja, ketika Ratih ingin menagih hasil arisannya yang sejumlah Rp 43 juta dari kerugian yang dialaminya yaitu lebih dari Rp 100 juta kepada APK, dirinya justru dimaki.

Baca juga: Berkas Perkaranya Rampung, Istri Polisi Bandar Arisan Online Segera Disidangkan

“Saya dimaki-maki dan saya ditantang untuk melaporkan kejadian ini (gagal bayar) kepada pihak berwajib," kata dia.

“Dan saya didampingi kuasa hukum saya, sudah melaporkan masalah ini ke pihak berwajib yaitu Polda Jatim,” jelasnya.

Hal serupa juga dialami oleh Florentina yang mengaku menjadi korban dari APK.

Florentina mengaku rugi sebanyak Rp 550 juta dari total keseluruhan yaitu Rp 650 juta.

“Total kerugian sampai saat ini di angka Rp 550 juta dari total Rp 650 juta. Jadi sudah di cicil (oleh APK) Rp 100 juta begitu,” jelasnya.

Namun bukannya melunasi uang milik Florentina, APK justru kabur.

“Akhirnya kabur lagi sampai sekarang akhirnya diblokir (nomor WhatsApp)," kata Florentina

Baca juga: Demi Bayar Arisan, Seorang Wanita Cetak Uang Palsu Pecahan 50.000

 

Buka kembali arisan

Ilustrasi arisan onlinestocksnap Ilustrasi arisan online
Walau gagal mengembalikan uang arisan, menurut Florentina, APK kembali membuat arisan untuk kedua kalinya dengan cara yang sama.

“Dia buka lagi arisan, dia buka lagi investasi dengan membuka dan menawarkan investasinya di sosial media," kata dia.

“Akhirnya dia buat grup untuk member lama yang sudah gagal dan dia cicil. Dia juga mencari mangsa lagi dengan membuka baru deengan personil baru-baru lagi dengan iming-iming giveaway mendapatkan reward motor dan lain-lain,” jelas Ratih.

Ratih menjelaskan APK sampai menyewa mobil rental agar para anggta arisna percaya kepada APK.

Baca juga: Tergiur Keuntungan 30 Persen, Puluhan Wanita di Gowa Tertipu Arisan Online, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

“Di investasi yang kedua ini dia buka sampai menyewa mobil di rental untuk dijadikan bukti kalau mereka memang real bukan simpan pinjam dengan jaminan mobil,” tuturnya.

Namun, pada Maret 2022, APK mengalami gagal bayar lagi untuk kedua kalinya.

Bahkan kali ini, APK disebut oleh Ratih membawa kabur uang yang dimiliki oleh 250 orang sejumlah Rp 7 miliar.

Lapor polisi setahun lalu

Merasa menjadi korban, Ratih dan Florentina malaporkan APK ke Polda Jatim pafa 18 November 2021.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ratih, Zainur Ridhlo.

Namun hingga Mei 2022, Polda Jatim belum melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Padahal menurut Zainur, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan APK ke Polda Jatim.

“Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa aliran dana, nomor rekening, hingga bukti chat group. Namun Polda Jatim menyatakan itu belum cukup bukti,” kata Zainur ketika dihubungi Tribunnews, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Rugi Rp 500 Juta, Korban Arisan Online Berharap Kepastian Hukum

Hal ini pun disesalkan oleh Zainur lantaran pihaknya telah memberikan bukti awal sehingga seharusnya kepolisian melakukan pengembangan kasus.

“Itu yang saya sesalkan. Dari 18 November 2021 hingga sekarang, belum ada perkembangan sama sekali,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tertipu Arisan Bodong, Wanita Asal Sidoarjo dan Surabaya Rugi Rp 623 Juta, Ini Pengakuannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com