Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkaranya Rampung, Istri Polisi Bandar Arisan Online Segera Disidangkan

Kompas.com - 19/05/2022, 15:53 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) segera melakukan persidangan terhadap RA, pelaku penipuan berkedok arisan online.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selanjutnya, pengadilan melalui ketua pengadilan akan segera menunjuk majelis hakim untuk perkara kasus RA.

"Jadi PN Banjarmasin sudah menerima berkas tersebut dari Jaksa Penuntut Umum. Nanti Majelis Hakim yang menentukan kapan dimulai persidangan," ujar Aris Bawono Langgeng dalam keterangan yang diterima, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Tipu Orang hingga Rugi Rp 847 Juta, Istri Polisi di Semarang Dihukum 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Terkait terdakwa RA yang tengah hamil, itu menurut Aris tidak akan mengganggu proses persidangan.

RA akan diperlakukan sama seperti para terdakwa lainnya di dalam persidangan.

"Kalau kami di pengadilan tidak ada perbedaan sama sekali," jelasnya.

Terpisah, JPU yang menuntut RA, Radityo Wisnu Aji mengatakan, RA akan didakwa tiga pasal sekaligus. Yaitu penipuan, penggelapan dan Undang-undang transaksi elektronik atau ITE.

Baca juga: Kasus Dugaan Anggota DPRD Maluku Selingkuh dan Terlantarkan Istri, Polisi Belum Periksa Terlapor

Sejumlah barang bukti juga akan dihadirkan dalam persidangan.

"Sebuah rumah dengan nilai taksiran sekitar Rp 550 juta beserta sertifikat dan uang sekitar Rp 90 juta yang merupakan hasil pengembalian dari rekanan bisnis tersangka," bener Raditya.

"Kemudian ada barang-barang elektronik seperti televisi, headphone. Tas-tas bermerek sandal, sepatu, baju dan barang lainnya yang diduga hasil dari kejahatan," tambah dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Arisan Bodong di Kalsel, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

RA ungkap Raditya saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin.

Setelah persidangan, RA dipastikan akan menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus wanita di Kabupaten Banjar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Regional
Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Regional
Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Regional
Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Regional
Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Regional
Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Regional
Polisi Mabuk Mengebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Polisi Mabuk Mengebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Regional
Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Regional
Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Regional
Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com