Salin Artikel

Curhat Korban Arisan Bodong di Jatim, Rugi Rp 623 Juta, Lapor Polisi Tahun Lalu Belum Ada Perkembangan

Kabar tersebut diunggah pertama kali di video akun TikTok pada Minggu (25/5/202). Namun akun tersebut sudah tak bisa diakses.

Dikutip dari Tribunnews, dua korban adalah Florentina asal Sidoarjo dan Ratih Fandira Nada yang berdomisili di Surabaya.

Mereka mengaku menjadi korban penipuan dari perempuan asal Sidoarjo, APK (23).

Ratih bercerita mengenak APK dari rekannya. Kepada dirinya, APK menjanjikan profit besar dalam waktu satu hingga 2 bulan sejak pertama kali ikut.

“Misal Rp 5 juta kita investasi, dia menjanjikan kembali Rp 7 Juta dalam waktu satu bulan,” kata Ratih saat dihubungi Tribunnews, Minggu (22/5/2022).

Iming-iming profit besar yang diterima tersebut maka membuat Ratih tertarik untuk ikut dalam arisan itu.

Namun seiring berjalannya waktu, Ratih mulai curiga dengan arisan yang dijalankan APK.

Kecurigaan muncul saat APK memberikan iming-iming hadiah seperti iPhone hingga sejumlah uang bagi anggota yang menginvestasikan uangnya dengan jumlah terbesar.

“Waktu yang singkat dan bunga yang lebih banyak. Contohnya Rp 5 Juta lalu dikembalikan Rp 9 juta,” jelasnya.

Singkat cerita, Ratih pun mengatakan bahwa APK mengalami kolaps atau gagal bayar pada bulan Oktober 2021 lalu.

APK pun berjanji akan membayar arisan tersebut dengan cara dicicil melalui arisan reguler.

Hanya saja, ketika Ratih ingin menagih hasil arisannya yang sejumlah Rp 43 juta dari kerugian yang dialaminya yaitu lebih dari Rp 100 juta kepada APK, dirinya justru dimaki.

“Saya dimaki-maki dan saya ditantang untuk melaporkan kejadian ini (gagal bayar) kepada pihak berwajib," kata dia.

“Dan saya didampingi kuasa hukum saya, sudah melaporkan masalah ini ke pihak berwajib yaitu Polda Jatim,” jelasnya.

Hal serupa juga dialami oleh Florentina yang mengaku menjadi korban dari APK.

Florentina mengaku rugi sebanyak Rp 550 juta dari total keseluruhan yaitu Rp 650 juta.

“Total kerugian sampai saat ini di angka Rp 550 juta dari total Rp 650 juta. Jadi sudah di cicil (oleh APK) Rp 100 juta begitu,” jelasnya.

Namun bukannya melunasi uang milik Florentina, APK justru kabur.

“Akhirnya kabur lagi sampai sekarang akhirnya diblokir (nomor WhatsApp)," kata Florentina

“Dia buka lagi arisan, dia buka lagi investasi dengan membuka dan menawarkan investasinya di sosial media," kata dia.

“Akhirnya dia buat grup untuk member lama yang sudah gagal dan dia cicil. Dia juga mencari mangsa lagi dengan membuka baru deengan personil baru-baru lagi dengan iming-iming giveaway mendapatkan reward motor dan lain-lain,” jelas Ratih.

Ratih menjelaskan APK sampai menyewa mobil rental agar para anggta arisna percaya kepada APK.

“Di investasi yang kedua ini dia buka sampai menyewa mobil di rental untuk dijadikan bukti kalau mereka memang real bukan simpan pinjam dengan jaminan mobil,” tuturnya.

Namun, pada Maret 2022, APK mengalami gagal bayar lagi untuk kedua kalinya.

Bahkan kali ini, APK disebut oleh Ratih membawa kabur uang yang dimiliki oleh 250 orang sejumlah Rp 7 miliar.

Lapor polisi setahun lalu

Merasa menjadi korban, Ratih dan Florentina malaporkan APK ke Polda Jatim pafa 18 November 2021.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ratih, Zainur Ridhlo.

Namun hingga Mei 2022, Polda Jatim belum melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Padahal menurut Zainur, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan APK ke Polda Jatim.

“Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa aliran dana, nomor rekening, hingga bukti chat group. Namun Polda Jatim menyatakan itu belum cukup bukti,” kata Zainur ketika dihubungi Tribunnews, Senin (23/5/2022).

Hal ini pun disesalkan oleh Zainur lantaran pihaknya telah memberikan bukti awal sehingga seharusnya kepolisian melakukan pengembangan kasus.

“Itu yang saya sesalkan. Dari 18 November 2021 hingga sekarang, belum ada perkembangan sama sekali,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tertipu Arisan Bodong, Wanita Asal Sidoarjo dan Surabaya Rugi Rp 623 Juta, Ini Pengakuannya

https://regional.kompas.com/read/2022/05/25/171700178/curhat-korban-arisan-bodong-di-jatim-rugi-rp-623-juta-lapor-polisi-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke