KOMPAS.com - Dua otak pelaku penipuan arisan online Aiko diamankan oleh Polres Magelang, Jawa Tengah.
Mereka adalah RI alias Prenjak (29) dan FF alias Bong (28). Keduanya adalah warga Jambon Gesikan, Cacaban, Magelang Tengah, Kota Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka telah menjalankan bisnis arisan Aiko sejak Oktober 2022.
"Modusnya menggunakan nama orang lain sebagai peserta fiktif yang berperan sebagai peminjam atau orang yang dibiayai. Agar peserta mengira orang dalam arisan tersebut memang benar adanya peminjaman," kata dia pada Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Berkas Perkaranya Rampung, Istri Polisi Bandar Arisan Online Segera Disidangkan
"Sehingga, (peserta) menyerahkan uang modal kepada tersangka. Padahal, uang dipakai pribadi oleh tersangka," tambah dia.
Untuk berpura-pura menjadi peserta fiktif, para tersangka menggunakan ponsel khusus sebagai identitas atas nama orang lain sehingga peserta arisan lain tak curiga.
Sementara dari hasil penyelidikan pihak kepolisan, tersangka mengaku mendapatkan referensi membuat arisan online bodong dari instagram .
"Mereka juga mempelajari cara kerja, metode, pola, dan mekanisme arisan dengan sistem menurun termasuk darimana admin mendapatkan keuntungan,"ujarnya.
Sementara itu tersangka FF mengaku dari kegiatannya, ia meraup untung hingga Rp 1 miliar.
Baca juga: Demi Bayar Arisan, Seorang Wanita Cetak Uang Palsu Pecahan 50.000
"Ada 50 orang yang mengikuti arisan ini, semuanya dari Magelang. (Setorannya) paling rendah Rp1,8 juta dan paling tinggi Rp50 juta. Uang itu, akan diputar lagi dipinjamkan ke orang lain," urainya.
Atas tindakan tersebut, kedua tersangka dikenai Pasal 378 KUHP yang berbunyi Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukumd engan memakai nama palsu, martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Penipu Arisan Online Berkeuntungan Rp1 Miliar di Magelang Ditangkap, Pelaku Belajar dari Instagram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.