BATAM, KOMPAS.com – Modus tindak pidana skimming atau pencurian data elektronik yang menimpa puluhan nasabah Bank Riau Kepri terbilang cukup canggih.
Pasalnya, para pelaku VT WN Bulgaria, JP WNI, CC WNI, dan A WNA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) menggunakan VIP Card untuk membobol uang nasabah hingga total kerugian seluruhnya berjumlah Rp 800 juta.
“Ini merupakan tindak pidana dengan modus yang cukup canggih,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Teguh Widodo di Mapolda Kepri, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: WNA Bulgaria Pembobol Uang Nasabah Bank Riau Kepri Tiba di Batam
Teguh menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan ketiga pelaku itu tergolong cukup profesional.
Para tersangka ini meletakkan alat perangkat pembaca kartu cip di ATM milik Bank Riau Kepri.
"Selain itu, pelaku juga memasang dan mengambil Deep Insert Skimming serta alat pembaca pita magnetik kartu ATM. Di samping itu, ketiga pelaku ini juga memasang alat penutup untuk menekan pin yang seolah-olah perangkat milik Bank Riau Kepri," beber Teguh.
Saat melancarkan aksinya, para pelaku merekam beberapa nasabah yang pernah melakukan transaksi.
Baca juga: Pencurian Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Setelah Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi di Sawah
Lalu mengambil data milik nasabah tersebut serta memindahkannya ke kartu pita magnetik kosong yang biasa disebut kartu Alfamart.
Setelah data dipindahkan, data diolah kembali menggunakan alat EDC, yaitu electronic data capture. Dengan menggunakan alat itu, pelaku memindahkan data yang sudah diambil ke kartu kosong.
Tak cukup sampai di situ, kartu yang telah diisi data nasabah, digunakan pelaku untuk menarik dana atau mentrasfer uang dari bank lain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.