Sejumlah barang bukti yang dipergunakan pelaku VT WN Bulgaria, JP WNI dan CC WNI dan A WNA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk membobol uang nasabah Bank Riau Kepri hingga total kerugian seluruhnya berjumlah Rp800 juta.(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)