Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Bulgaria Terlibat dalam Kasus "Skimming" Bank Riau Kepri, Polisi: Dilakukan sejak April 2022

Kompas.com - 24/05/2022, 18:19 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Warga negara asing (WNA) asal Bulgaria berinisial VT mengakui, bahwa tindak kriminal skimming atau pencurian data dengan alat khusus terhadap nasabah Bank Riau Kepri baru dilakukan sejak bulan April 2022 lalu.

"Pengakuan pelaku VT, kejahatan ini dilakoninya sejak bulan April 2022 lalu," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo saat menggelar konfrensi pers, Selasa (24/5/2022).

Ia mengatakan, saat ini Ditreskrimsus Polda Kepri masih melakukan pengembangan terhadap hubungan VT dengan pelaku lain yang juga merupakan WNA berinisal A.

Baca juga: 3 Pembobol Uang Nasabah Bank Riau Kepri Ditangkap, Satu Pelaku WNA Masih Buron

A saat ini telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Batam sebagai lokasi pertama tindak kejahatan yang dilakukan VT bersama rekan-rekannya. Mengenai hubungan VT dengan pelaku berinisial A masih kami dalami," papar Teguh.

Teguh juga menambahkan berdasarkan hasil pelacakan yang dilakukan unit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri bekerja sama dengan Keimigrasian, VT masuk ke Indonesia melalui Bali dan menggunakan visa kunjungan.

Baca juga: 3 Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Ditangkap, Ada WNA Terlibat

Namun keberadaan VT di Indonesia telah mencapai dua tahun.

"Karena menggunakan visa kunjungan, VT sama sekali tidak memiliki pekerjaan bahkan hingga dua tahun berada di Indonesia," jelas Teguh.

Untuk kedua pelaku yang merupakan WNI, Teguh mengaku satu di antaranya merupakan kekasih VT, yaitu inisial CC.

"Dari CC-lah VT mengenal JP yang merupakan teman dekat CC, akhirnya menjadi satu komplotan," terang Teguh.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mengumpulkan 50 data kartu ATM milik nasabah Bank Riau Kepri yang berhasil diduplikasi para pelaku.

"Dari 50 kartu ATM yang berhasil diduplikatkan pelaku, uang yang diambil lebih kurang Rp 800 juta," ungkap Teguh.

Teguh mengatakan, dari uang yang dicuri tersebut kini hanya tersisa Rp 251 juta.

Uang hasil pembobolan itu dipergunakan pelaku untuk berlibur dan membayar keperluan pribadi.

"Ketiga pelaku akan kami jerat Pasal 48 ayat 2 junto Pasal 30 ayat 2 dan atau Pasal 31 ayat 2 junto Pasal 36 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Teguh.

Sementara itu Kepala Cabang Bank Riau Kepri untuk Kota Batam, Baharuddin menegaskan bahwa saat ini sistem yang dipergunakan Bank Riau Kepri sudah aman untuk saat ini.

"Dari hasil investigasi internal tidak ditemukan dugaan keterlibatan orang dalam," singkat Baharuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Luqman Hakim di Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim di Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com