LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus melonjak.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah, dari 608 kasus pada 18 Mei lalu, jumlahnya meningkat menjadi 1.285 kasus per 24 Mei 2022.
"Jumlahnya terus bertambah, dari 608 kemarin pada hari Kamis, sekarang sudah 1.285, meningkat dua kali lipat dalam sepekan," kata Kadis Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah Taufikurrahman, Selasa (24/5/2022)
Baca juga: Lahan Air Terjun Babak Pelangi Lombok Tengah yang Rusak Dikeruk Ternyata Milik Warga
Taufik menjelaskan, dari 1.285 kasus hewan, terjangkit PMK, sebanyak 358 sudah dinyatakan sembuh.
Untuk mempersiapkan Idul Adha, pihaknya telah melakukan rapat dengan sejumlah UPT Peternakan di Kecamatan bersama dokter hewan uuntuk membahas standar operasional prosedur (SOP) penyembelihan hewan kurban.
"Minggu ini kita sudah siapkan, kami sudah rapat dengan sejumlah UPTD dan para dokter hewan terkait protokol penanganan hewan kurban, mengenai cara menyembelih hewan kurban untuk menghindari penyebaran PMK," kata Taufik.
Baca juga: Ditinggal Pemilik ke Sawah, Rumah di Lombok Tengah Ludes Terbakar
Dia menegaskan, peraturan SOP tersebut akan diumumkan ke masing-masing desa yang ada di Lombok Tengah pada minggu ini.
Baca juga: Edarkan Sabu, Seorang ASN di Lombok Barat Ditangkap
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.