BENGKULU, KOMPAS.com - Tim Macan Gading, Satreskrim Polres Bengkulu melumpuhkan bandit berhasil Hi (34) dengan ditembak karena saat ditangkap berusaha merebut senjata polisi dan menyerang dengan senjata tajam, Senin (23/5/2022).
Selain Hi, polisi juga meringkus In (35) di Desa Talang Rejo, Kabupaten Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Keduanya merupakan pencuri motor yang terjadi di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu.
Selain kerap mencuri motor, keduanya juga spesialis pencuri mobil pikap di tujuh lokasi berbeda.
Baca juga: 40 Petani Sawit di Bengkulu Dibebaskan lewat Skema Restorative Justice
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau menjelaskan penangkapan itu bermula dari laporan warga yang kehilangan mobil pikap.
Adapun korban mengalami kerugian sebesar Rp 80 juta.
"Pelaku masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pagar lalu pelaku mengambil mobil pikap warna hitam BD 9018 AS. Pelaku merusak pintu mobil dan kendaraan tersebut dibawa lari pada saat pelapor sedang tertidur di dalam rumah," kata Welliwanto, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Peras Kepala Sekolah Rp 5 Juta, Oknum LSM di Seluma Bengkulu Ditangkap Warga
Hingga akhirnya pada Senin (23/5/2022), polisi mengetahui keberadaan kedua pelaku di Desa Talang Rejo dan menuju lokasi pukul 14.00 Wib untuk melakukan penangkapan.
Namun pada saat dilakukan penangkapan, pelaku Hi mengetahui kedatangan petugas dan melakukan perlawanan.
Ia melawan dengan menggunakan pisau dan mencoba merebut senjata petugas dengan cara mengayunkan senjata tajam tersebut secara membabi buta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.