BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) inisial Ai (62) diringkus warga saat memeras seorang kepala sekolah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Oknum itu lalu diserahkan ke Polsek Talo, Kabupaten Seluma pada Jumat (20/5/2022).
Kapolsek Talo Iptu Nofrizal saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pelaku sebelumnya ditangkap beramai-ramai oleh rekan korban, lalu diserahkan ke polisi.
Baca juga: BKSDA Bengkulu Investigasi Temuan Bangkai Lumba-lumba Terpotong dengan Sirip Hilang di Seluma
"Sebelumnya memang korban sudah melaporkan bahwa pelaku sering melakukan pengancaman dan pemerasan pada korban. Namun saat akan ditangkap polisi ternyata korban bersama rekan-rekannya berinisiatif menangkap pelaku lalu menyerahkan ke polisi," kata Nofrizal dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).
Nofrizal mengatakan pelaku diketahui sering mengancam korban terkait kegiatan sekolah yang dipimpin korban.
Apabila korban tidak menyerahkan uang Rp 5 juta, maka pelaku akan melaporkan dugaan tindakan pungutan liar korban ke polisi.
Baca juga: 40 Petani Sawit di Bengkulu Dibebaskan lewat Skema Restorative Justice
Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti uang Rp 2,7 juta, sejumlah amplop, satu unit kendaraan roda dua beserta satu unit ponsel.
"Pelaku dijerat dengan pasal 368 dan 369 KUHP ancaman 9 tahun penjara. Pelaku saat ini meringkuk di tahanan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.