BATAM, KOMPAS.com – Pelaku pembobolan uang nasabah melalui pencurian data dengan alat khusus atau skimming yang dilakukan pada mesin ATM Bank Riau Kepri, dengan total kerugian mencapai Rp 800 juta ternyata dilakukan oleh empat orang pelaku.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga pelaku kejahatan tersebut.
"Dari hasil pengembangan personel, diketahui pelaku pembobolan uang nasabah Bank Riau Kepri berjumlah empat orang, dan satu orang ladi sudah masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Teguh Widodo saat menggelar konfrensi pers, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: 3 Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Ditangkap, Ada WNA Terlibat
Teguh mengatakan, satu pelaku yang masuk DPO itu merupakan warga negara asing (WNA) dengan inisial A.
"Untuk identitas lengkapnya masih kami rahasiakan, karena sudah masuk DPO jadi masih dilakukan pelacakan," terang Teguh.
Teguh juga mengungkap peran dari para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Adapun dari tiga pelaku yang telah ditangkap, berinisial VT (WN Bulgaria) serta JP dan CC (WN Indonesia) hanya berperan sebagai pemasang alat skimmer di mesin ATM yang telah ditargetkan.
"Tidak hanya memasang perangkat di bagian slot kartu ATM, ketiga pelaku juga memasang alat khusus di bagian tombol angka pada mesin ATM Bank Riau Kepri," jelas Teguh.
Baca juga: Terbongkar, Otak Pembobolan Uang Nasabah Bank Riau Kepri WNA Bulgaria
Sementara inisial A bertanggungjawab menyalin data dari nasabah yang baru melakukan transaksi di mesin ATM Bank Riau Kepri yang telah dipasang skimmer.
"Bisa dikatakan pelaku A bekerja di belakang layar, karena bertugasnya mengotak atik data nasabah, setelah lengkap baru data tersebut dikirimkan ke VT, JP serta CC yang dilanjutkan dengan aksi pengambilan uang di mesin ATM," terang Teguh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.