Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Kejiwaan yang Observasi Ibu Pembunuh Anak Kandung di Brebes Beri Penjelasan, Seperti Apa?

Kompas.com - 18/04/2022, 23:37 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - KU (35), terduga pelaku penganiaya tiga anak kandung hingga satu di antaranya meninggal dunia dinyatakan oleh tim dokter kejiwaan RSUD dr. Soeselo Slawi mengalami gangguan jiwa berat.

Polisi belum menaikkan status hukum KU, dan mengirimnya ke Rumah Sakit Jiwa Dr Amino Gondo Hutomo Semarang untuk menjalani observasi kejiwaan lanjutan.

Anggota Tim RSUD dr Soeselo Slawi, dr. Glorio Sp KJ mengatakan, sekitar sebulan dirinya dan tim melakukan rangkaian pemeriksaan mulai dari mental kejiwaan, kepribadian, hingga kecerdasan KU.

Baca juga: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Brebes Dipastikan Punya Gangguan Jiwa

"Hasilnya kami menyimpulkan terduga pelaku mengalami gangguan jiwa berat yang nyata," kata Gloria saat menghadiri konferensi pers perkembangan kasus di Mapolres Brebes, Senin (18/4/2022).

Gloria mengatakan, ada sejumlah indikator KU diketahui mengalami gangguan jiwa berat. Di antaranya karena sering sekali halusinasi. "Contohnya sering mendapat bisikan di telinga dan menetap sudah selama sebulan," kata Glorio.

Selain itu, kata Glorio, KU juga memiliki keyakinan menetap yang tidak sesuai logika orang normal pada umumnya.

"Kami mendapatkan adanya keyakinan menetap yang tidak sesuai logika, kami menyebutnya waham," kata Glorio.

Gangguan jiwa berat tersebut, kata Glorio, sudah menetap pada diri KU sejak 6 bulan terakhir. Hal itu akhirnya menganggu aktivitas sehari-hari terduga pelaku.

"Sudah menurunkan kemampuan fungsinya, baik fungsi sosial, ekonomi dan fungsi seorang ibu. Maka kami simpulkan alami gangguan jiwa yang berat," imbuh Glorio.

Baca juga: Ibu di Brebes Aniaya 3 Anaknya hingga 1 Tewas, Ahli Sebut Sering Kali Perempuan Dihadapkan pada Tugas dan Peran Ganda

Glorio mengatakan, karena mengalami gangguan jiwa berat sekitar 6 bulan, maka gangguan yang dialami disebut bukan hal yang baru terjadi pasca KU menganiaya anak kandungnya.

"Ini adalah sebuah rangkaian, bahkan saat pemeriksaan lebih jauh ada gangguan jiwa sejak masa kanak-kanak hingga dewasa, peristiwa ini adalah puncak dari gangguan jiwa pada terduga pelaku," kata Glorio.

Kemudian apakah KU normal 6 bulan ke belakang, Glorio menyebutnya tidak. Namun KU cenderung masih bisa berusaha hidup normal dengan melakukan hal-hal positif.

"Karena dalam pemeriksaan kami, pertama pemeriksaan mental kejiwaan, kedua pemeriksaan kepribadian, kita dapatkan gangguan kepribadian sejak masa remaja, tapi dia dapat menyalurkan dengan hal hal positif, kami menyebutnya dengan sublimasi," kata Glorio.

Kemudian apakah gangguan kejiwaan KU bisa disembuhkan? Glorio menyebutnya bisa. Namun dibutuhkan waktu yang cukup lama. "Secara teori dan praktik bisa sembuh namun membutuhkan waktu bertahun-tahun," kata Glorio.

Pasalnya, kata Glorio, dari hasil observasi yang dilakukan didapati bahwa KU merasa sejak kecil sering merasakan kekerasan fisik verbal dan pelecehan namun cenderung menutupinya.

Baca juga: 2 Bocah yang Dilukai Ibu di Brebes Jalani Operasi, Dapat Pendampingan Pemkab

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com