BREBES, KOMPAS.com - Kanti Utami atau KU (35), ibu penganiaya tiga anak kandung hingga satu di antaranya meninggal dunia diketahui mengalami gangguan jiwa berat.
KU kini dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Amino Gondo Hutomo Semarang untuk menjalani observasi kejiwaan lanjutan setelah sebulan ditangani Tim Dokter Kejiwaan RSUD dr. Soeselo Slawi, Tegal.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengungkapkan, setelah dilakukan observasi kurang lebih sebulan oleh Tim Dokter, terduga pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa berat salah satunya masih mengalami halusinasi yang sama.
"Menurut keterangan dokter ahli, terduga pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat. Sekarang sedang observasi lagi di RS Jiwa di Semarang," kata Faisal, didampingi Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah, saat konferensi pers di mapolres setempat, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Selain di Brebes, Ini 7 Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung, Bayi 6 Bulan Juga Jadi Korban
Faisal mengatakan, karena itu, pihaknya belum menetapkan status tersangka ke terduga pelaku.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan maupun pengadilan untuk proses hukum selanjutnya.
"Namun menurut KUHP Pasal 44, apabila mengalami gangguan jiwa berat tidak dapat dihukum. Namun terus akan kita update, nanti ada rapat bersama dengan jaksa dan hakim bagaimana proses hukum selanjutnya," kata Faisal.
Anggota Tim RSUD dr. Soeselo Slawi, dr. Glorio Sp.Kj yang hadir saat konferensi pers mengatakan, sekitar sebulan dirinya dan tim melakukan rangkaian pemeriksaan kejiwaan.
Baca juga: Soal Kasus Ibu Bunuh Anak di Brebes, Aktivis: Peran Ganda Perempuan Itu Berat
Mulai dari pemeriksaan mental kejiwaan, kepribadian, hingga kecerdasan terduga pelaku.
"Hasilnya kami menyimpulkan terduga pelaku mengalami gangguan jiwa berat yang nyata. Gangguan jiwa kami katakan berat, karena terdapat halusinasi, contohnya sering mendapat bisikan di telinga dan menetap sudah selama sebulan," kata Glorio.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.