Selain itu, kata Glorio, terduga pelaku juga memiliki keyakinan menetap yang tidak sesuai logika orang normal pada umumnya.
"Kami mendapatkan adanya keyakinan menetap yang tidak sesuai logika, kami menyebutnya waham," kata Glorio.
Gangguan jiwa berat tersebut, kata Glorio, sudah menetap pada diri pelaku sejak sekitar 6 bulan.
Baca juga: Tragisnya Kasus Ibu Bunuh Anak di Brebes, Tetangga Trauma hingga Tak Nafsu Makan
"Selanjutnya mengapa berat, karena hal itu sidah menganggu dalam aktivitas sehari-hari. Sudah menurunkan kemampuan fungsinya, baik fungsi sosial, ekonomi dan fungsi seorang ibu. Maka kami simpulkan alami gangguan jiwa yang berat," imbuh Glorio.
Seperti diketahui, peristiwa kekerasan terhadap tiga anak dengan satu meninggal dan dua mengalami luka berat terjadi pada 20 Maret 2022 lalu di Dukuh Sokawera, Desa/Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.
Satu anak perempuan berusia 7 tahun tewas di tangan ibu kandungnya KU.
Sementara anak perempuan berusia 10 tahun dan anak laki-laki berusia 5 tahun mengalami luka berat hingga mendapat perawatan di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.