Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Brebes Dipastikan Punya Gangguan Jiwa

Kompas.com - 18/04/2022, 17:01 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Kanti Utami atau KU (35), ibu penganiaya tiga anak kandung hingga satu di antaranya meninggal dunia diketahui mengalami gangguan jiwa berat.

KU kini dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Amino Gondo Hutomo Semarang untuk menjalani observasi kejiwaan lanjutan setelah sebulan ditangani Tim Dokter Kejiwaan RSUD dr. Soeselo Slawi, Tegal.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengungkapkan, setelah dilakukan observasi kurang lebih sebulan oleh Tim Dokter, terduga pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa berat salah satunya masih mengalami halusinasi yang sama.

"Menurut keterangan dokter ahli, terduga pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat. Sekarang sedang observasi lagi di RS Jiwa di Semarang," kata Faisal, didampingi Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah, saat konferensi pers di mapolres setempat, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Selain di Brebes, Ini 7 Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung, Bayi 6 Bulan Juga Jadi Korban

Faisal mengatakan, karena itu, pihaknya belum menetapkan status tersangka ke terduga pelaku.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan maupun pengadilan untuk proses hukum selanjutnya.

"Namun menurut KUHP Pasal 44, apabila mengalami gangguan jiwa berat tidak dapat dihukum. Namun terus akan kita update, nanti ada rapat bersama dengan jaksa dan hakim bagaimana proses hukum selanjutnya," kata Faisal.

Anggota Tim RSUD dr. Soeselo Slawi, dr. Glorio Sp.Kj yang hadir saat konferensi pers mengatakan, sekitar sebulan dirinya dan tim melakukan rangkaian pemeriksaan kejiwaan.

Baca juga: Soal Kasus Ibu Bunuh Anak di Brebes, Aktivis: Peran Ganda Perempuan Itu Berat

Mulai dari pemeriksaan mental kejiwaan, kepribadian, hingga kecerdasan terduga pelaku.

"Hasilnya kami menyimpulkan terduga pelaku mengalami gangguan jiwa berat yang nyata. Gangguan jiwa kami katakan berat, karena terdapat halusinasi, contohnya sering mendapat bisikan di telinga dan menetap sudah selama sebulan," kata Glorio.

Selain itu, kata Glorio, terduga pelaku juga memiliki keyakinan menetap yang tidak sesuai logika orang normal pada umumnya.

"Kami mendapatkan adanya keyakinan menetap yang tidak sesuai logika, kami menyebutnya waham," kata Glorio.

Gangguan jiwa berat tersebut, kata Glorio, sudah menetap pada diri pelaku sejak sekitar 6 bulan.

Baca juga: Tragisnya Kasus Ibu Bunuh Anak di Brebes, Tetangga Trauma hingga Tak Nafsu Makan

"Selanjutnya mengapa berat, karena hal itu sidah menganggu dalam aktivitas sehari-hari. Sudah menurunkan kemampuan fungsinya, baik fungsi sosial, ekonomi dan fungsi seorang ibu. Maka kami simpulkan alami gangguan jiwa yang berat," imbuh Glorio.

Seperti diketahui, peristiwa kekerasan terhadap tiga anak dengan satu meninggal dan dua mengalami luka berat terjadi pada 20 Maret 2022 lalu di Dukuh Sokawera, Desa/Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.

Satu anak perempuan berusia 7 tahun tewas di tangan ibu kandungnya KU.

Sementara anak perempuan berusia 10 tahun dan anak laki-laki berusia 5 tahun mengalami luka berat hingga mendapat perawatan di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com