"Ia menyimpan terus rasa dendam terhadap kejadian yang disimpan masa kecil. Maka dia takut apa yang menimpanya di masa kecil, terjadi pada anak-anaknya," kata Glorio.
Glorio menambahkan, peristiwa yang menimpa KU dimana mengalami gangguan sejak kecil bisa dijadikan pelajaran penting bagi masyarakat.
"Gangguan kejiwaan bukan suatu yang tabu. Dan mungkin bisa dialami siapa saja. Dan sudah ada pengobatannya dan bisa dijelaskan secara medis. Maka perlu adanya deteksi dini gangguan jiwa mulai dari anak-anak," kata Glorio.
Gloria menambahkan pengetahuan orangtua dan lingkungan juga sangat penting bagaimana menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Baca juga: Belajar Kasus Ibu di Brebes, Psikolog Ingatkan Gejala Gangguan Tidur dan Kehilangan Minat
"Gangguan kejiwaan bisa didiagnosis, bisa diobati, dan bagimana keluarga bisa mendidik anak anak di rumah. Hal ini penting, dengan kesadaran masyarakat tinggi dan dukungan bahwa gangguan jiwa bukan hal tabu maka kita harapkan hal hal seperti ini tidak terjadi lagi," pungkas Glorio.
Seperti diketahui, peristiwa kekerasan terhadap tiga anak dengan satu meninggal dan dua mengalami luka berat terjadi pada 20 Maret 2022 lalu di Dukuh Sokawera, Desa/Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.
Satu anak perempuan berusia 7 tahun tewas di tangan ibu kandungnya KU. Sementara anak perempuan berusia 10 tahun dan anak laki-laki berusia 5 tahun mengalami luka berat hingga mendapat perawatan di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.