Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeritan Masyarakat Adat Dayak Agabak Ketika 5 Desanya Terancam Hilang akibat Dicaplok Perusahaan Kelapa Sawit

Kompas.com - 13/04/2022, 18:48 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Masyarakat Adat Dayak Agabag, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dilanda ketakutan dan kekhawatiran akan hilangnya 5 desa mereka di Kecamatan Sebuku.

Seluruh tanah adat di Desa Tetaban, Desa Melasu Baru, Desa Bebanas, Desa Lulu dan Desa Sujau, masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan kelapa sawit.

Sehingga hak hidupnya terus tergerus dan keluarga mereka terancam terusir dari desanya sendiri.

Baca juga: Viral, Video Penjaga Kebun Sawit di Riau Didatangi Harimau Sumatera, Menjerit Minta Jangan Dibunuh

"Kami selalu hidup dalam kekhawatiran, kepada siapa kami harus mengadu? Semua cara kita tempuh sejak 1998. Bahkan pencaplokan lahan adat oleh perusahaan kita suarakan saat kedatangan Wamen ATR/BPN. Tapi semua belum ada hasil sampai hari ini," ujar Jonni, perwakilan warga 5 desa di Kecamatan Sebuku, menyuarakan kegelisahannya, Rabu (13/4/2022).

Jonni merupakan sejarawan lokal, dan menjadi salah satu tokoh adat juga tokoh Masyarakat yang dipercaya menyuarakan kegelisahan warga 5 desa di Kecamatan Sebuku.

Ia sempat menjabat sebagai Kades Tetaban pada 2019–2021, dan merupakan keturunan salah satu penghulu dan tetua adat.

Jonni mengatakan, ada 3 perusahaan yang kini telah menguasai lahan lahan desa, masing-masing, HGU perusahaan Kelapa Sawit PT Karangjoang Hijau Lestari, PT Bulungan Hijau Perkasa (BHP), dan masuk Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Adindo Hutani Lestari.

Perusahaan memancangkan tiang batas sebagai peringatan bahwa lahan di 5 desa mereka, merupakan kawasan terlarang untuk diolah dan dipergunakan masyarakat sekitar.

Bahkan seluruh fasilitas pemerintahan, baik Kantor Camat, Rumah Sakit Pratama, gedung sekolah, sampai makam leluhur dan rumah yang mereka tinggali, tak terkecuali masuk dalam areal HGU Perusahaan.

Baca juga: Kapal Penyelundup Minyak Kelapa Sawit Tujuan Malaysia Ditangkap di Riau, 10 ABK Diamankan

"Peta yang ada, hanyalah luasan areal HGU milik perusahaan. Ketika kita tanyakan ke Pemerintah mana luasan tanah milik desa, tidak ada yang tahu pasti, karena memang semua masuk HGU dan dikuasai perusahaan," tegasnya.

Ancaman pengusiran dan kriminalisasi

Dengan kondisi tersebut, masyarakat setempat seakan dikebiri dan dihilangkan hak hidup mereka.

Hutan sebagai arena berburu dan mencari penghidupan tak lagi bisa dimasuki, sumber pendapatan mereka sama sekali hilang.

Selain itu, ketika oemerintah menggulirkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), mereka tidak bisa menjaminkan tanah mereka, karena alasan masuk kawasan HGU.

"Kami seakan menyewa di tanah sendiri, membuat sertifikat tanah ditolak, bahkan permohonan pengaspalan jalan tidak bisa dikabulkan dengan alasan HGU dan HGU. Bagaimana kami hidup? Bagaimana anak cucu kami nanti? Saat ini kami tidak bisa tidur nyenyak, karena takut kalau saat kami tidur, datang alat berat menghancurkan rumah rumah kami. Kami selalu takut desa kami digusur dan kami terusir dari tanah nenek moyang kami," keluh Jonni.

Tak sampai di situ, masyarakat harus menghadapi ancaman perusahaan sampai kriminalisasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Saldo Tabungan Warga Brebes Rp 213 Juta Hilang Misterius, Ketahuan Saat Mau Ambil Uang tapi Tak Bisa

Saldo Tabungan Warga Brebes Rp 213 Juta Hilang Misterius, Ketahuan Saat Mau Ambil Uang tapi Tak Bisa

Regional
Berkunjung ke Pandeglang, Mahfud MD Borong Emping Melinjo 10 Kilogram

Berkunjung ke Pandeglang, Mahfud MD Borong Emping Melinjo 10 Kilogram

Regional
Warga yang Copot APK Caleg PSI di Semarang Minta Maaf

Warga yang Copot APK Caleg PSI di Semarang Minta Maaf

Regional
Tercebur ke Sungai Martapura, Wanita di Banjarmasin Ditemukan Tewas Setelah 12 Jam Pencarian

Tercebur ke Sungai Martapura, Wanita di Banjarmasin Ditemukan Tewas Setelah 12 Jam Pencarian

Regional
Penempatan Rohingya di Aceh Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Penempatan Rohingya di Aceh Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Regional
Sebabkan Kecelakaan Maut di Karanganyar, Sopir Minibus Diduga Konsumsi Miras

Sebabkan Kecelakaan Maut di Karanganyar, Sopir Minibus Diduga Konsumsi Miras

Regional
Lhokseumawe Belum Punya Dewan Pengupahan Daerah, Upah Mengacu UMP Aceh 2024

Lhokseumawe Belum Punya Dewan Pengupahan Daerah, Upah Mengacu UMP Aceh 2024

Regional
Pemkab Aceh Utara Usulkan 3.000 Formasi PPPK, Hanya 300 Dikabulkan

Pemkab Aceh Utara Usulkan 3.000 Formasi PPPK, Hanya 300 Dikabulkan

Regional
Semburan Lumpur Berbau Gas Muncul di Kamar Tidur Warga Demak, Awalnya Sempat Ada Suara Letusan

Semburan Lumpur Berbau Gas Muncul di Kamar Tidur Warga Demak, Awalnya Sempat Ada Suara Letusan

Regional
Sanksi Tegas bagi Guru yang Malas di Sorong, Rekening Gaji Diblokir jika Tak Mengajar

Sanksi Tegas bagi Guru yang Malas di Sorong, Rekening Gaji Diblokir jika Tak Mengajar

Regional
Palsukan Sertifikat Tanah Warga Jakarta, Kades di Serang Ditangkap

Palsukan Sertifikat Tanah Warga Jakarta, Kades di Serang Ditangkap

Regional
Dampak Angin Kencang di Bima, Bus Jawa Baru Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang

Dampak Angin Kencang di Bima, Bus Jawa Baru Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang

Regional
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tertutup Sampah di Bumi Perkemahan Batam

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tertutup Sampah di Bumi Perkemahan Batam

Regional
Gibran Mengaku Sudah Lakukan Persiapan untuk Debat Capres-Cawapres

Gibran Mengaku Sudah Lakukan Persiapan untuk Debat Capres-Cawapres

Regional
Pengeroyokan Pelajar di Magelang, Berawal dari Saling Tantang di Media Sosial

Pengeroyokan Pelajar di Magelang, Berawal dari Saling Tantang di Media Sosial

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com