Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Caplok Lahan dan Gelapkan Pajak, Warga Bengkulu Laporkan Perkebunan Sawit ke Kejati, Perusahaan Bantah Tudingan

Kompas.com - 01/04/2022, 12:46 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Ketua Forum Masyarakat Pesisir Bengkulu (FMPB), Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu Sarifin Thaib, melaporkan PT. Agri Andalas, perusahaan perkebunan di daerah itu ke Kejati Bengkulu dengan tudingan mencaplok 800 hektar lahan transmigrasi dan penggelapan pajak.

"Perusahaan itu diduga mengambil 800 hektare Lahan Usaha Dua (LU 2) milik transmigrasi sejak tahun 2004 dan menanaminya dengan kelapa sawit perusahaan di Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Padahal warga telah mendapatkan sertifikat dari BPN tahun 1995," kata Saripin usai melapor di Kejati Bengkulu, Rabu (30/3/2022).

Sarifin mengatakan, pada tahun 1992 ada sekitar 400 KK transmigran yang didatangkan dari Pulau Jawa ke Bengkulu. Para transmigran ini umumnya korban letusan Gunung Merapi.

Namun karena kondisi tanah yang diberikan berupa tanah berawa, para transmigran meninggalkan lahan itu dan sebagian pulang lagi ke Jawa.

Baca juga: Mendes PDTT: Kita Ingin Ada Satu Model Transmigrasi Sesuai Kebutuhan Zaman

"Sekitar 50 persen transmigran itu pulang ke Jawa, separuhnya menetap. Bagi yang pulang ke Jawa, ada yang menjual tanahnya dan ada juga yang sertifikat tanahnya dititipkan ke pemerintah desa," ujarnya.

Lalu pada tahun 2004, kata Sarifin, PT. Agri Andalas mendapatkan Izin Usaha Perkebunan nomor 498 tahun 2004 di lahan milik transmigran.

"Di lahan yang sama juga ada sertifikat tanah milik transmigran yang dikeluarkan BPN tahun 1995. Jadi tumpang tindih. Melihat tidak dikelola transmigran, perusahaan (perkebunan) tanami sawit sampai sekarang dipanen perusahaan," ujarnya.

Selain itu, Sarifin berkata, perusahaan yang dilaporkan juga diduga tidak transparan soal pajak.

Dalam laporan bupati tahun 2018 disebutkan luas Hak Guna Usaha (HGU) 2.000 hektar, padahal luasan kebun di Seluma mencapai 6.000 hektar.

"Ini kita laporkan ke kejati agar diperiksa," jelasnya.

Klarifikasi Perusahaan

Humas dan Legal PT. Agri Andalas Hasan dalam klarifikasinya kepada kompas.com menolak tudingan semua laporan itu.

"Bahwa PT. Agri Andalas memiliki izin yang sah dikeluarkan oleh pemerintah dan memperoleh tanah dengan cara membebaskan atau mengganti rugi langsung dengan masyarakat pemilik sah lahan secara musyawarah mufakat dan terkait perpajakan PT. Agri Andalas taat azas dan aturan termasuk aturan perpajakan," jelas Hasan.

Baca juga: Dankolakops Pamtas soal Patok Batas Negara Dirusak Perkebunan Sawit Malaysia: Pelanggaran Kedaulatan

Ia mengatakan, terkait klarifikasi secara resmi perusahaan akan mengirimkan surat resmi tertulis yang akan diberikan ke sejumlah instansi terkait termasuk Kejati Bengkulu.

"Kami akan mengirimkan surat resmi pada instansi terkait terkait laporan itu. Termasuk berkirim ke Kejati Bengkulu," tutup Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com