Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeritan Masyarakat Adat Dayak Agabak Ketika 5 Desanya Terancam Hilang akibat Dicaplok Perusahaan Kelapa Sawit

Kompas.com - 13/04/2022, 18:48 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Pada 2010, warga desa bernama Karno ditangkap aparat dengan tudingan mencuri buah kelapa sawit, padahal ia mengambil tanamannya sendiri di lahan yang dulu adalah lahan garapan yang ia buka.

Baca juga: Truk Batubaru dan Sawit Gunakan Solar Subsidi, Menteri ESDM: Kami Akan Kirim Surat Peringatan ke Industrinya

Karno dipenjara, dan rumahnya diratakan dengan ekskavator. Lahan sawitnya diambil oleh perusahaan.

Kemudian di 2012, ada juga warga bernama Mansur, tiba-tiba didatangi 3 mobil penuh polisi dengan tuduhan yang sama.

Lalu pada 2020, warga lain bernama Suwandey, mendadak ditangkap polisi dengan tuduhan pencurian buah sawit. Suwandey digelandang aparat beserta mobil truk kosong miliknya.

Dan kasus terakhir yang dicatatnya, terjadi pada 2022. Ada 3 warga Kecamatan Sebuku yang dibawa ke Polda Kaltara, lagi lagi dengan tudingan pencurian buah Kelapa Sawit.

"Sampai kapan kami harus begini? kami berharap supaya Desa Kami dikeluarkan dari lahan HGU. Hanya itu yang kami minta, kami takut anak keturunan kami tidak lagi bisa tinggal di Desa kami nantinya," jelas Jonni.

Baca juga: Melantai di BEI, Perusahaan Kelapa Sawit TLDN Lepas 517,68 Juta Saham Baru

Tidak mendapat Lahan Plasma

Kepala Desa Bebanas, Jamri juga berharap, kasus yang bergulir sejak sekitar 2018 ini bisa menjadi perhatian.

Apalagi, masyarakat adat tidak diberi lahan plasma oleh pihak perusahaan, sehingga mereka hanya menggarap lahan beberapa meter yang berada jauh dari permukiman dan tidak masuk HGU, demi bertahan hidup.

"Saya pernah menanyakan lahan plasma kepada perusahaan PT BHP dan PT KHL, semua tidak jelas. Yang parah BHP, waktu ditanya dimana lahan plasma yang diberikan ke masyarakat, jawabannya malah lahan plasma sekedar formalitas. Padahal lahan plasma tentu di SK-kan oleh Bupati Nunukan," katanya.

Modus perusahaan menguasai lahan

Jonni dan Jamri, menuturkan, perusahaan mempraktikkan cara-cara licik dan culas untuk menguasai lahan masyarakat Adat Dayak Agabag.

Perusahaan meminta tanda tangan warga setiap kali mengadakan pertemuan dengan masyarakat.

Mereka mengajak sejumlah kepala desa dan kepala adat untuk plesiran, menjamu dengan minuman keras, dan meminta agar menandatangani kertas yang tidak diketahui isinya.

"Itu kenapa tanah kami tiba-tiba saja masuk milik perusahaan, cara tidak terpuji dan sama sekali tidak manusiawi dilakukan demi memperluas lahan garapan demi keuntungan sendiri. Mereka memanfaatkan kepolosan kami yang tidak berpendidikan," kecam Jonni.

Tadinya, sekitar 1998, sejumlah perusahaan kelapa sawit datang ke wilayah mereka dengan izin pengolahan kayu.

Sekitar 2004, mereka mulai menggarap lahan dan menanam sawit. Konflik lahan terjadi sekitar 2018, sampai hari ini, dan belum ada kejelasan atas kasus ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com