"Pansus DPRD pernah dibentuk untuk investigasi kasus kami. Wamen ATR BPN waktu datang pernah berjanji membentuk tim juga menyelesaikan ini, tapi mana? Kami masih hidup dengan rasa takut jika sewaktu waktu alat berat datang dan meratakan desa kami dengan alasan semua tanah kami masuk HGU," keluh Jamri.
Baca juga: Punya BUMN Sawit, Kenapa Negara Tak Berdaya Kendalikan Harga Migor?
Jonni dan Jamri, hanya sekian kecil dari masyarakat adat di negeri ini yang terus berusaha mencari keadilan. Mereka mewakili warga 5 Desa untuk bersuara.
Perjuangan mereka didampingi oleh LSM Green Of Borneo (GOB). Selama dua tahun belakangan, suara mereka terus diperdengarkan agar suatu saat menjadi perhatian.
Ketua GOB, Nelwan Krisna Wardany, mengatakan, kasus 5 Desa di Kecamatan Sebuku bisa mengikuti jejak Kinipan jika terus dibiarkan.
"Skema yang dilakukan pihak perusahaan di Nunukan dan di Kinipan Kalimantan Tengah nyaris sama. Dimulai dari deforestasi, penguasaan lahan, dan bisa jadi warga adat terusir dari tanahnya sendiri," katanya.
Data hasil investigasi dan pemetaan GOB, menunjukkan hal mengkhawatirkan. Masyarakat adat nyaris tidak punya tanah karena semua terdata sebagai areal HGU.
Berdasarkan Pemetaan Administratif yang di lakukan, Desa Bebanas terdata dengan luas sekitar 8.969,2 Ha. Dan luas lahan APL sekitar 584,67 Ha.
Baca juga: Indonesia-Malaysia Sepakat Tak Bersaing soal Harga Kelapa Sawit
Lahan yang masuk penguasaan PT. KHL sekitar 3.479,71 Ha, PT. BHP sekitar 1.856,29 Ha, PT. NBS sekitar 68,85 Ha, PT. Inhutani (GAL) seluas 1.234,99 Ha, dan PT. Adindo sekitar 1.283,39 Ha.
Desa Lulu dengan luas administrasi desa sekitar 7.504,88 Ha. Lahan APL seluas 835,68 Ha. PT. KHL sekitar 1.554,24 Ha, PT. BHP sekitar 784,34 Ha, PT. NBS sekitar 371,29 Ha dan PT. Adindo sekitar 1.299,47 Ha.
Desa Sujau dengan luas desa sekitar 26.024,57 Ha. APL sekitar 3.288,73 Ha. PT. BHP sekitar 1.270,12 Ha, PT. NBS sekitar 10.275,18 Ha, PT. Adindo sekitar 1,95 Ha, PT. Inhutani (GAL) sekitar 7.858,21 Ha.
Desa Melasu Baru dengan luas administrasi desa sekitar 4.654.127.029 Ha. PT. BHP sekitar 482.404.746 Ha, PT. KHL sekitar 1.968.010.391 Ha, dan PT. Adindo sekitar 1.769.501.477 Ha.
Desa Tetaban dengan luasan 5.548.356,409 Ha, penguasaan lahan oleh perusahaan PT. BHP sekitar 149.530.705 Ha, PT. KHL 595.588.433 Ha dan PT. Adindo 2.226.086.653 Ha.
"Kami GOB tidak bisa menjawab kapan masalah ini ada solusi, tapi kita akan berjuang bersama masyarakat untuk mencari keadilan atas kondisi yang terjadi," tegas Nelwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.