Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Foto dan Video Porno Pacar di Media Sosial, Seorang Pria di Maluku Ditangkap

Kompas.com - 13/04/2022, 15:41 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Maluku, menangkap seorang pria berinisial YR alias Yoel karena menyebar foto dan video porno milik pacarnya di media sosial.

Yoel diringkus di rumahnya, kawasan Batu Gantung, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Kamis (7/4/2022).

Baca juga: 25 Ekor Burung Nuri Maluku Dilepasliarkan di Habitatnya di Gunung Masbait

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, pria berusia 26 tahun itu ditangkap karena diduga menyebar konten porno pacarnya, MFS.

"Pelaku ditangkap hari Kamis di rumahnya. Motif pelaku ini karena merasa sakit hati karena dicaci maki oleh korban, kemudian diputus dan diblokir dari kontak," kata Roem di Ambon, Rabu (13/4/2022).

Saat ini, kata Roem, Yoel telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik.

Menurut Roem, tersangka nekat menyebarkan foto dan video porno pacarnya itu karena sakit hati. Tersangka membuat tiga akun Facebook untuk menyebarkan foto dan video tak senonoh tersebut.

Adapun tersangka mulai menyebar foto dan video porno pacarnya itu pada Juli 2021, setelah korban mengakhiri hubungan asmara dengan tersangka.

"Beredarnya konten porno korban membuat korban merasa malu dan marah. Korban lalu melaporkan kasus itu ke polisi," ungkap Rum.

Korban dan tersangka sempat pacaran sejak 2018. Korban lalu berangkat ke Makassar untuk melanjutkan studinya. Hubungan keduanya kemudian berlangsung melalui komunikasi jarak jauh.

"Selama hubungan jarak jauh, tersangka sering meminta korban mengirimkan foto dan video call sex. Tersangka selalu melakukan tangkapan layar terhadap panggilan VC tersebut," katanya.

Tersangka kemudian dilaporkan oleh tante korban ke Polres Fakfak, Polda Papua Barat, pada 28 September 2021.

"Saat menerima laporan, tersangka sempat diamankan oleh pihak kepolisian setempat," tambah Rum.

Juru bicara Polda Maluku itu mengaku, selama ditahan 1x24 jam, tersangka kemudian dilepas. Sebab, korban bersama saksi-saksi baru tiba di Fakfak satu bulan kemudian.

"Korban dan saksi-saksi baru diambil keterangannya pada 28 Oktober 2021. Sementara penyidik Polres Fakfak tidak bisa mengamankan terlapor melebihi 1x24 jam dan hanya dilakukan wajib lapor," jelasnya.

Selama wajib lapor, ayah tersangka jatuh sakit di Kota Tual, Maluku. Tersangka kemudian berangkat ke Tual. Di sana, tersangka kembali membuat dua akun palsu atas nama lengkap dan foto korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com