Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Karawang, Hilang Mobil 12 Jam, Pelaku Sudah Beraksi 16 Kali di Jam Rawan

Kompas.com - 13/04/2022, 15:41 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Iwan Munawar (45 tahun) mengaku bersyukur dan senang. Sebab mobilnya yang hilang dikembalikan oleh Polisi Resor (Polres) Karawang.

"Senang banget. Alhamdulillah," kata Iwan di sela pengebalian kendaraan yang dicuri di Mapolres Karawang, Rabu (13/4/2022).

Iwan menyebut, mobilnya hilang pada Februari 2022 sekitar pukul 03.30 WIB di wilayah Tirtamulya.

Baca juga: Anggota Polisi Tewas Kecelakaan Lalu Lintas, Mobil Hilang Kendali dan Tabrak Pohon

 

Saat itu mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut kayu palet itu diparkir di depan rumah, di sisi jalan.

"Saat itu mau di bawa pulang ke Cikampek kemalaman. Jadi menginap. Jam setengah 4 subuh sopir laporan hilang," kata dia.

Siang harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, Iwan membuat laporan polisi. Kemudian ia mendapat kabar mobilnya ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB di Cianjur.

"Saya mengapresiasi kinerja cepat kepolisian," ungkap Iwan.

Baca juga: Kasus Pencurian Sapi di Lumajang, 1 Orang Ditangkap, Pelaku Lainnya Masih Diburu

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, polisi telah membekuk pencuri kendaraan roda empat itu. Mereka yakni D (39), S (64), Dul (40), dan ODS (34).

"Mereka telah beraksi 16 kali," kata Aldi.

Aldi menyebut komplotan ini biasa beraksi di jam-jam rawan, misalnya pukul 01.00-05.00 WIB. Modusnya mengincar mobil yang keamanannya kurang. Kemudian memecahkan kaca dan menggunakan kunci palsu.

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk sepucuk senjata air soft gun.

Adapun para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kondisi Warga Korban Keracunan Gas PT Medco di Aceh Sudah Membaik

Kondisi Warga Korban Keracunan Gas PT Medco di Aceh Sudah Membaik

Regional
Sampel DNA Warga Tasikmalaya Dicocokan dengan Mayat Tanpa Kepala di Lampung

Sampel DNA Warga Tasikmalaya Dicocokan dengan Mayat Tanpa Kepala di Lampung

Regional
TikTok Shop Dilarang, Pengguna dan Pembeli Beralih ke Aplikasi Lain

TikTok Shop Dilarang, Pengguna dan Pembeli Beralih ke Aplikasi Lain

Regional
Ketum Projo Sambut Positif Kaesang Jadi Ketum PSI

Ketum Projo Sambut Positif Kaesang Jadi Ketum PSI

Regional
Api di TPA Jatibarang Semarang Akhirnya Padam, Helikopter Water Bombing Ditarik Mundur

Api di TPA Jatibarang Semarang Akhirnya Padam, Helikopter Water Bombing Ditarik Mundur

Regional
Pria di Sumbawa Barat Jadi Tersangka Pencabulan 3 Gadis di Bawah Umur

Pria di Sumbawa Barat Jadi Tersangka Pencabulan 3 Gadis di Bawah Umur

Regional
Didorong Jadi Pendamping Prabowo, Gibran Diminta Sekjen PBB Jangan Takut Tinggalkan PDI-P

Didorong Jadi Pendamping Prabowo, Gibran Diminta Sekjen PBB Jangan Takut Tinggalkan PDI-P

Regional
Sidang Kasus Korupsi Batal, Pengadilan Izinkan Suaidi Yahya Berobat hingga Pulih

Sidang Kasus Korupsi Batal, Pengadilan Izinkan Suaidi Yahya Berobat hingga Pulih

Regional
Kasus Mayat Berseragam Pramuka, Rika Dibunuh Pria yang Baru Dikenal 15 Hari di Medsos

Kasus Mayat Berseragam Pramuka, Rika Dibunuh Pria yang Baru Dikenal 15 Hari di Medsos

Regional
Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Penganiayaan 4 Remaja di TTU

Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Penganiayaan 4 Remaja di TTU

Regional
Sempat Didemo, Formasi PPPK 813 Nakes Brebes Akhirnya Dikembalikan KemenPAN-RB

Sempat Didemo, Formasi PPPK 813 Nakes Brebes Akhirnya Dikembalikan KemenPAN-RB

Regional
Sebelum Ditangkap, Siswa yang Bacok Gurunya di Demak Sempat Sembunyi di Rumah Kosong Grobogan

Sebelum Ditangkap, Siswa yang Bacok Gurunya di Demak Sempat Sembunyi di Rumah Kosong Grobogan

Regional
PBB Bakal Sodorkan Gibran Sebagai Alternatif Pendamping Prabowo

PBB Bakal Sodorkan Gibran Sebagai Alternatif Pendamping Prabowo

Regional
Ramai Wacana Duet Prabowo dan Ganjar, Begini Kata Ketum PAN

Ramai Wacana Duet Prabowo dan Ganjar, Begini Kata Ketum PAN

Regional
Pemerintah Akhirnya Penuhi Sejumlah Tuntutan Warga Rempang, Salah Satunya soal Relokasi

Pemerintah Akhirnya Penuhi Sejumlah Tuntutan Warga Rempang, Salah Satunya soal Relokasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com