Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Terima Fee Proyek, Adik Mantan Bupati Lampung Utara Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 13/04/2022, 15:47 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik kandung mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, divonis empat tahun penjara karena terbukti ikut mendapatkan fee proyek. 

Putusan itu dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjung Karang terhadap Akbar, Rabu (13/4/2022).

Dalam sidang yang digelar secara telekonferensi itu, Akbar dinyatakan terbukti bersalah ikut mendapatkan fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Utara pada 2015 - 2019 hingga Rp 3,95 miliar.

Baca juga: Dapat Uang Fee Proyek hingga Rp 3,9 M, Adik Mantan Bupati Lampung Utara Dituntut 4 Tahun

"Vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa Akbar adalah hukuman pidana selama empat tahun penjara," kata Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho saat dihubungi, Rabu siang.

Taufiq mengatakan, Akbar dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 UUPTK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan kesatu.

"Terdakwa Akbar juga dijatuhi denda sebesar Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan," kata Taufiq.

Baca juga: Kasus Suap Mantan Bupati Lampung Tengah, Jaksa KPK Tuntut Mustafa Bayar Rp 24 Miliar

Taufiq menambahkan, dalam amar putusan majelis hakim, Akbar juga dijatuhi pidana uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 3,2 miliar.

"Dikurangi dengan yang sudah dikembalikan dan aset yang telah disita. Apabila tidak cukup, dipidana penjara selama delapan bulan," kata Taufiq.

Taufiq menambahkan, atas putusan ini pihak jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari.

Sedangkan pihak terdakwa menyatakan menerima vonis hakim.

Diketahui, Akbar ikut mendapatkan uang fee proyek di Dinas PUPR selama kakak kandungnya menjabat sebagai Bupati Lampung Utara.

Uang fee tersebut diterima terdakwa Akbar dari rekanan yang ingin mendapatkan proyek di masa kakak kandungnya menjabat sebagai Bupati Lampung Utara periode 2015 - 2019 lalu.

Menurut Taufiq, Akbar dan Agung mensyaratkan kepada para calon rekanan yang ingin mendapatkan proyek, harus memberikan fee sebagai bentuk komitmen.

"Akbar yang merupakan adik dari bupati memiliki kuasa penuh untuk mengatut para calon rekanan apakah bisa memenangkan lelang proyek atau tidak," kata Taufiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com