Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Penyelundup Minyak Kelapa Sawit Tujuan Malaysia Ditangkap di Riau, 10 ABK Diamankan

Kompas.com - 12/04/2022, 20:44 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebuah Tugboat atau kapal angkut berbendera Malaysia ditangkap TNI Angkatan Laut (AL) di Provinsi Riau.

Kapal tersebut ditangkap karena menyelundupkan minyak kelapa sawit dari Riau menuju Malaysia.

Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, kapal tersebut ditangkap pada Minggu (10/4/2022), sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tugboat ini kita temukan mengangkut sekitar 1,7 metrik ton Palm Acid Oil. Diduga menyelundupkan minyak turunan kelapa sawit dari Riau tujuan ke Malaysia," ungkap Arsyad kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Safari Ramadhan ke Siak, Gubernur Riau Ingin Sekolah Umum Galakkan Hafalan Al Quran

Ia menjelaskan, Tugboat itu berangkat dari Dumai menuju Malaysia. Kapal tersebut berangkat tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan sudah kedaluwarsa.

Saat itu, kata Arsyad, KRI Sigurot-864  sedang melaksanakan patroli di perairan Selat Malaka.

Lalu, petugas melihat sebuah kapal angkut berada di Perairan Utara Pulau Bengkalis, Riau.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, diperoleh identitas kapal TB Ever Sunrise sedang menarik tongkang TK Ever Carrier. Di dalam kapal dan tongkang ada enam WNI dan empat WNA," sebut Arsyad.

Baca juga: Polda Riau Bongkar Kasus Jual Beli Gading Gajah, 3 Pelaku Diringkus

Berdasarkan keterangan para anak buah kapal (ABK), sambung dia, mengaku muatan minyak sawit sebanyak 1.799,959 metrik ton.

"Mereka ini dari Dumai tujuan Johor, Malaysia. Mereka tidak dilengkapi dokumen yang sah dan sudah kedaluwarsa. Beberapa dokumen yang tidak ada, yakni nota pelayanan ekspor, dokumen pemberitahuan ekspor barang dan izin bongkar muat barang khusus berbahaya. Sementara surat persetujuan keagenan kapal asing dan sertifikat anti-fouling Internasional telah kedaluwarsa," kata Arsyad.

Ia menambahkan, kapal tersebut diduga melanggar Pasal 11 ayat (4) jo Pasal 59 ayat (2), Pasal 44 jo Pasal 219 ayat (3), Pasal 134 jo 219 ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Lalu, 10 orang ABK, yang terdiri enam orang WNI, tiga orang WN India dan satu orang WN Malaysia dibawa menuju Dumai.

"Selanjutnya kita serahkan ke Lanal Dumai untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Arsyad.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Kholifah Setiap Hari ke Makam Sang Anak yang Meninggal Saat Tragedi Kanjuruhan: Ibu Kangen Nduk...

Cerita Kholifah Setiap Hari ke Makam Sang Anak yang Meninggal Saat Tragedi Kanjuruhan: Ibu Kangen Nduk...

Regional
Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Kendaraan sampai Menumpuk

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Kendaraan sampai Menumpuk

Regional
Menilik Hubungan Geng 'Barisan Siswa' dengan 2 Kasus 'Bullying' di Cilacap

Menilik Hubungan Geng "Barisan Siswa" dengan 2 Kasus "Bullying" di Cilacap

Regional
Awal Mula Ida Susanti Ditipu Menikah dengan Perempuan, 20 Tahun Cari Keadilan

Awal Mula Ida Susanti Ditipu Menikah dengan Perempuan, 20 Tahun Cari Keadilan

Regional
Sebar Video Pribadi Mantan Istri, Kades di Magelang Divonis Penjara 22 Bulan

Sebar Video Pribadi Mantan Istri, Kades di Magelang Divonis Penjara 22 Bulan

Regional
Cerita Warga 3 Kampung Tak Punya Listrik, Cas Ponsel Jalan Kaki 3 Km Lewati Jalan Rusak

Cerita Warga 3 Kampung Tak Punya Listrik, Cas Ponsel Jalan Kaki 3 Km Lewati Jalan Rusak

Regional
Alami Kekeringan, Bukit Lanap di Lahat Sumsel Terbakar

Alami Kekeringan, Bukit Lanap di Lahat Sumsel Terbakar

Regional
Video Pemuda Dikeroyok di Bengkel Sumbar Viral, 5 Pelaku Ditangkap

Video Pemuda Dikeroyok di Bengkel Sumbar Viral, 5 Pelaku Ditangkap

Regional
Kunjungi Pulau Rempang, Airlangga: Pemerintah Jamin Penuhi Janji untuk Masyarakat

Kunjungi Pulau Rempang, Airlangga: Pemerintah Jamin Penuhi Janji untuk Masyarakat

Regional
Kondisi Siswa SMP Cilacap yang Tulang Rusuknya Patah Mulai Membaik

Kondisi Siswa SMP Cilacap yang Tulang Rusuknya Patah Mulai Membaik

Regional
Slogan Kota Bima Diganti, Pj Wali Kota Fokus Jalankan 6 Program Prioritas

Slogan Kota Bima Diganti, Pj Wali Kota Fokus Jalankan 6 Program Prioritas

Regional
Pasca-karhutla, Wisata Taman Nasional Baluran Situbondo Dibuka Besok

Pasca-karhutla, Wisata Taman Nasional Baluran Situbondo Dibuka Besok

Regional
Diduga Selingkuh dan Menikah Siri, Istri Tewas Dibacok Suami dan Anak di Probolinggo

Diduga Selingkuh dan Menikah Siri, Istri Tewas Dibacok Suami dan Anak di Probolinggo

Regional
Ditentang Petambak, Perda RTRW Larangan Tambak Udang Tidak Dihentikan

Ditentang Petambak, Perda RTRW Larangan Tambak Udang Tidak Dihentikan

Regional
Truk CPO Terbalik, Akses Jalan Sumbar-Bengkulu di Pesisir Selatan Macet Total

Truk CPO Terbalik, Akses Jalan Sumbar-Bengkulu di Pesisir Selatan Macet Total

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com