Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Sarankan Para Korban Penipuan Aplikasi Trading Ilegal Bentuk Paguyuban, Ini Alasannya

Kompas.com - 31/03/2022, 08:48 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Penangkapan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan dan pencucian uang investasi ilegal binary option lewat aplikasi Quotex, dan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo oleh pihak kepolisian, tidak terlepas dari laporan para korban yang dirugikan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto menyarankan agar para korban penipuan investasi ilegal tersebut membentuk kelompok ataupun paguyuban.

Menurutnya, pembentukan kelompok tersebut dinilai cukup bermanfaat agar uang yang didapat oleh para tersangka diharapkan bisa kembali lagi ke para korban.

Baca juga: Upayakan Jemput Paksa Saifuddin Ibrahim, Polri Minta Bantuan FBI

"Kalau bisa yang menjadi korban ini membuat paguyuban, karena kalau tidak uangnya ini mau dikemanakan, nanti jangan seperti kasus terdahulu yang mana uangnya disita untuk negara," ucap Agus, saat ditemui Kompas.com di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, pada Rabu (30/3/2022).

Dengan adanya pembentukan kelompok, nantinya semakin mempermudah aparat penegak hukum untuk melakukan pendataan dan pemberkasan dalam mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke pengadilan.

"Jadi tolong kepada korban ini untuk membentuk paguyuban, berapa korbannya, berapa kerugiannya, sehingga bisa dijadikan bahan untuk menggugat secara keperdataan dan menginformasikan kepada penyidik bahwa nanti akan dilampirkan kepada berkas, nanti akan dilimpahkan ke kejaksaan," terang dia.

Selain itu, dengan keberadaan kelompok korban-korban penipuan investasi ilegal juga tidak menyulitkan dalam proses pengembalian uang yang telah disita oleh pihak kepolisian dari tangan tersangka kasus tersebut.

"Mudah-mudahan nanti pada saat tuntutan ini akan dikembalikan kepada masyarakat yang dirugikan," ujar dia.

Sekedar diketahui, penangkapan Doni Salmanan berawal dari laporan yang dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Banjir Sembakung, Kakek Berusia 80 Tahun Terpeleset dan Tewas Tenggelam

Banjir Sembakung, Kakek Berusia 80 Tahun Terpeleset dan Tewas Tenggelam

Regional
Harga Beras Semakin Mahal, Bupati HST Serahkan Bantuan Pangan Beras Kepada 21.101 KPM

Harga Beras Semakin Mahal, Bupati HST Serahkan Bantuan Pangan Beras Kepada 21.101 KPM

Kilas Daerah
Mengenal Wayang Potehi, Seni Peranakan Tionghoa yang Hampir Punah di Semarang

Mengenal Wayang Potehi, Seni Peranakan Tionghoa yang Hampir Punah di Semarang

Regional
Kisah Nenek di Flores Pulang Setelah 47 Tahun Hilang Saat Masih Gadis, Viral di Media Sosial

Kisah Nenek di Flores Pulang Setelah 47 Tahun Hilang Saat Masih Gadis, Viral di Media Sosial

Regional
Ajudan Kapolda Kaltara Ditemukan Meninggal di Rumah Dinas

Ajudan Kapolda Kaltara Ditemukan Meninggal di Rumah Dinas

Regional
[POPULER NUSANTARA] Siswa di NTT Tak Lagi Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi | Soal Rempang, Istri Wawalkot Batam Diperiksa Polisi

[POPULER NUSANTARA] Siswa di NTT Tak Lagi Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi | Soal Rempang, Istri Wawalkot Batam Diperiksa Polisi

Regional
BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,6 Maluku yang Dirasakan hingga Sorong

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,6 Maluku yang Dirasakan hingga Sorong

Regional
Gempa M 6,6 Guncang Maluku Tengah Malam, Warga Berhamburan ke Jalan

Gempa M 6,6 Guncang Maluku Tengah Malam, Warga Berhamburan ke Jalan

Regional
Pulang Nonton Pameran, 3 Pemuda di TTU Ditembak Orang Tak Dikenal

Pulang Nonton Pameran, 3 Pemuda di TTU Ditembak Orang Tak Dikenal

Regional
Kualitas Emas Gorontalo Terkenal Sejak Zaman VOC

Kualitas Emas Gorontalo Terkenal Sejak Zaman VOC

Regional
ASN di Brebes Diduga Hadiri Deklarasi Ganjar di Semarang, Relawan AMIN Mengadu ke Bawaslu

ASN di Brebes Diduga Hadiri Deklarasi Ganjar di Semarang, Relawan AMIN Mengadu ke Bawaslu

Regional
Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Lansia di Ponorogo Meninggal dengan Luka Bakar Usai Bakar Sampah

Lansia di Ponorogo Meninggal dengan Luka Bakar Usai Bakar Sampah

Regional
Kekeringan, Warga di Pelosok Lebak Cari Air ke Hutan

Kekeringan, Warga di Pelosok Lebak Cari Air ke Hutan

Regional
Sempat Dibayar Rp 200 Ribu, Pelaku Pembunuhan Tidak Rela Korban Miliki Pria Lain

Sempat Dibayar Rp 200 Ribu, Pelaku Pembunuhan Tidak Rela Korban Miliki Pria Lain

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com