Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Kasus Kerangkeng Manusia di Lahat

Kompas.com - 31/03/2022, 06:41 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri buka suara terkait dugaan adanya oknum TNI-Polri yang diduga terlibat pada kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto mengatakan, apabila dugaan tersebut benar, maka akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

"Ya kalau ada TNI, ya kita kan ada koneksitas ya nanti pasti kita akan melibatkan POM TNI, ya kalau polisi ya nanti bisa masuk peradilan umum," ucap Agus, saat ditemui Kompas.com di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, pada Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Upayakan Jemput Paksa Saifuddin Ibrahim, Polri Minta Bantuan FBI

Menurutnya, sejauh ini sudah ada sekitar 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.

Namun, pihak kepolisian tidak menahan para tersangka tersebut karena karena masih mengusut dan mengembangkan kasus tersebut serta mereka dinilai kooperatif.

"Untuk kewenangan penahanan dan sebagainya ini kan sangat subjektif kewenangan penyidik, jadi kita tidak bisa intervensi," kata dia.

Sehingga, apabila ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan kinerja kepolisian maka dapat menyuarakannya ke publik.

Jenderal bintang tiga tersebut mengaku tidak dapat mencampuri kewenangan penyidik dalam memproses kasus tersebut.

"Sepanjang penyidik yakin bahwa yang bersangkutan itu tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti, ya saya yakin ini sudah menjadi pertimbangan penyidiklah kenapa mereka tidak dilakukan penahanan," terang dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com