KARIMUN, KOMPAS.com – Aktivitas kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) di Pelabuhan Harbour Bay, Batuampar kembali bergairah. Sejumlah kapal ferry internasional berdatangan membawa wisman asal Kanada, Australia, India, dan Singapura.
Hal ini terjadi sejak Permohonan Usulan dalam Rangka Optimalisasi Kunjungan Wisman atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) khusus di Kepulauan Riau (Kepri), disetujui secara lisan oleh Presiden Joko Widodo, melalui Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi.
"Alhamdulillah perlahan mulai bergairah," kata pengelola kawasan Pelabuhan Harbour Bay Batam, Efi Welfizon ditemui di Harbourbay, Rabu (30/3/2022) malam.
Baca juga: Gubernur Kepri: Vaksinasi Booster Harus Maksimal Sebelum Semua Pintu Masuk Wisman Dibuka
Ia mengatakan, secara keseluruhan proses atau aturan bagi wisman yang masuk melalui pelabuhan Internasional Harbour Bay sama dengan kedua kawasan lainnya, yakni koridor Travel Bubble Nongsa Sensation Batam dan Lagoi Bintan.
"Prosesnya sama, tidak ada yang berbeda. Karena ini adalah hasil rapat yang kami (pengelola pelabuhan) lakukan dengan Pemerintah Provinsi Kepri dan Satgas Covid-19 Kepri," papar Efi.
Ia melanjutkan, saat wisman tiba di dermaga, petugas Satgas akan melakukan pengecekan data manifes terlebih dahulu dan melakukan pengecekan dokumen syarat perjalanan seperti keterangan hasil PCR.
Para penumpang juga diwajibkan telah memiliki aplikasi PeduliLindungi, sebelum diizinkan memasukki area kedatangan.
"Cek data terlebih dahulu, setelah oke baru para penumpang memasuki area kedatangan," terang Efi.
Pengelola pelabuhan juga menyediakan sembilan unit meja yang digunakan sebagai lokasi PCR dan administrasi.
Sebelum menjalani PCR, para penumpang wajib membayar administrasi sebesar Rp300 ribu.
"Untuk PCR ini ada tim sendiri dari rumah sakit, administrasi itu ditanggung oleh penumpang diluar tiket. Dan murni untuk biaya PCR," jelas Efi.
Setelah menjalani PCR, para penumpang kemudian diizinkan untuk melalui pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi, serta pemeriksaan barang bawaan melalui mesin X-Ray.
Namun dari keseluruhan proses ini, Efi mengingatkan bahwa seluruh Wisman, wajib memiliki kode bokking dari hotel yang sebelumnya telah dipesan sebelum berangkat dari Negara asal.
Petugas di bagian kedatangan, juga melakukan pemeriksaan apakah pihak hotel yang telah dibokking, sudah berada di lokasi sebelum Wisman benar-benar diizinkan untuk meninggalkan lokasi.
"Mereka wajib dijemput oleh petugas hotel manapun yang telah mereka bokking. Berlaku bagi WNA dan WNI, kalau belum dijemput akan kita minta menunggu, atau nanti dapat kami antar," pungkas Efi.