Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan, judi online, penyebaran berita bohong, hingga pencucian uang.
Dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri setidaknya menyita total aset sekitar Rp 64 miliar.
Sedangkan penangkapan Indra Kenz berawal dari laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
Kasus dugaan tindak pidana penipuan aplikasi Binomo terungkap setelah 8 orang terduga korban melaporkan pemilik aplikasi serta sejumlah afiliator aplikasi Binomo, termasuk Indra Kenz.
Dalam kasus binomo yang menyeret Indra Kenz, Bareskrim Polri menyita total aset sekitar Rp 55 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.