Setelah kejadian itu Sugeng dan YN pun kembali mendatangi PPA Polresta Balikpapan untuk kembali melapor.
"Kejadian itu Kanit menyaksikan karena waktu itu kami sempat video call. Setelah itu Kanit menyarankan untuk dirembukkan dan membawa kami ke sini (PPA). Ini Hak Asasi Manusia, ini Indonesia, pemukulan perempuan, apalagi dilakukan oleh WNA," jelasnya.
Lebih lanjut Sugeng menjelaskan bahwa YN mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya setelah dilakukan visum.
Terdapat luka gosong di bagian paha dan bagian belakang tubuh korban. Diduga luka-luka itu didapat dari hasil penganiayaan setiap hari oleh WNA tersebut.
"Waktu saya nemani jadi Saksi hari Sabtu kemarin itu dia ngomong sama saya hasil visum itu ada gosong di bagian paha, bagian belakang, dan itu akumulasi (penganiayaan) dari perbuatan setiap hari dari WNA Korea itu, cuma dia diam, dia nggak berani karena takut dipecat. Banyak saksi yang menyaksikan saat itu pada diam karena takut dipecat," bebernya.
Sugeng berharap polisi bisa mengusut tuntas kejadian ini. Sebab para pekerja sudah terlanjut geram dengan apa yang dilakukan oleh atasannya itu.
"Mohon supaya pihak keamanan iuntuk menindak tegas pelaku. Bahkan saya kalau bersalah pun saya juga siap dunia akhirat. Saya yakin saya dipecat, tapi demi membela kebenaran ya dibela," pungkasnya.
Baca juga: Diundang Rakor Pemunduran Pemilu oleh Kemenko Polhukam, Ini Klarifikasi Ketua KPU Balikpapan
Dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan masih akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dan mendalami laporan tersebut.
"Saya cek dulu ya," singkatnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.