Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Pekerja Kilang Minyak Balikpapan, 2 WN Korea Selatan Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 21/03/2022, 14:10 WIB
Ahmad Riyadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Namun, persoalan tidak berhenti sampai di situ. Setelah pemecatan Mr Park, terjadi laporan susulan ke Polresta Balikpapan.

Hanya setelah keduanya dimediasi, sepakat untuk menempuh jalur damai disertai surat pernyataan.

"Jadi berita kemarin yang menyebutkan bahwa Sugeng seolah-olah mencegah perdamaian di rumah Yunita itu tidak benar. Nah jadi permasalahan ini selesai dengan damai dan laporan itu dicabut," ungkapnya.

Kemudian, seorang pekerja bernama Sugeng (42) mengaku jadi korban penganiayaan oleh Choung, atasannya yang juga berkewarganegaraan Korea Selatan.

Sugeng mengaku saat itu dihubungi Yunita untuk datang ke rumahnya guna membicarakan permasalahan yang terjadi di lokasi kerja.

Dia kemudian diberitahu, Yunita sepakat berdamai dan saling memaafkan.

"Pagi itu saya sudah bilang ke Pak Sugeng bahwa saya minta maaf karena saya mau tempuh jalur damai saja, keluarga juga setuju untuk memaafkan," tutur Yunita di hadapan awak media.

Agus mengatakan, saat itu Sugeng datang ke rumah Yunita sambil berteriak sehingga sempat menarik perhatian warga sekitar.

Lantaran kehadiran Sugeng menimbulkan ketakutan bagi Yunita, ia pun ditarik keluar rumah.

"Tapi menurut pengakuan Sugeng, dia dipukuli dan dibenturkan Mr Chong. Dia benar-benar merasa dipukuli," terang Agus.

Karena dianggap menyebabkan kegaduhan yang cukup besar bagi perusahaan, Sugeng pun ikut dipecat.

Perusahaan menilai Sugeng menyebarkan informasi yang tidak sesuai di media, serta mengundang massa dari luar perusahaan.

"Karena kegaduhan yang luar biasa ini juga, saudara Sugeng kita nyatakan juga dipecat. Tiga hari kemudian setelah Mr Park dipecat, Sugeng juga kami pecat," tegasnya.

Laporan balik

Lantaran dianggap merugikan perusahaan atas apa yang telah diperbuat Sugeng, Agus Amri mengatakan pihaknya akan balik melaporkan Sugeng.

Sebab dari persoalan ini pihak perusahaan juga sempat disorot oleh pihak RDMP termasuk Kedutaan Besar Korea Selatan.

"Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana karena dianggap telah menyebarkan berita bohong untuk membuat keonaran," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com