Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Pekerja Kilang Minyak Balikpapan, 2 WN Korea Selatan Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 21/03/2022, 14:10 WIB

Satu korban cabut laporan

YN (21) mencabut laporannya pada 21 Maret 2022. Kabar tersebut disampaikan melalui rilis pers Refinery Developement Master Plan (RDMP) JO yang diterima Kompas.com Kamis (24/3/2022).

Dalam rilis itu, terdapat beberapa poin terkait permasalahan yang terjadi. Salah satunya klarifikasi dari RDMP Balikpapan JO yang mengatakan kasus dugaan penganiayaan tersebut telah diselesaikan dengan jalan damai.

"Pihak pelapor (mencabut laporan) pada 21 Maret 2022. RDMP Balikpapan JO menyampaikan terima kasih kepada otoritas terkait yang memberikan bantuan secara cepat dan profesional terhadap kejadian ini," kata Prisca Christina, Community Development Manager dalam rilisnya.

Pihak RDMP Balikpapan JO juga memastikan pihak-pihak yang terbukti terlibat untuk bertanggung jawab.

Manajemen RDMP JO juga secara proaktif turut mengawasi penyelesaian kasus tersebut demi terwujuudnya situasi kondisi, aman dan nyaman baik bagi pekerja, maupun masyarakat.

"Manajemen RDMP Balikpapan JO tidak mentolerir segala bentuk tindak kekerasan dalam bentuk apa pun, tanpa menimbang kapan, dimana dan oleh siapapun," tandasnya.

Satu korban sepakat berdamai

Kuasa Hukum PT Daeah E&C Indonesia, Agus Amri menjelaskan, masalah itu dinyatakan selesai pada Jumat (18/3/2022).

Pada hari itu, Yunita dan Park sudah sepakat tidak meneruskan masalah antara keduanya ke jalur hukum.

"Insiden atau kejadian yang dinyatakan sebagai pemukulan atau tindak kekerasan oleh Mr Park terhadap beliau yang disebelah saya (Yunita) bahwa masalah itu sudah selesai pada hari itu juga. Baik Mr Park dan Yunita sore itu juga dibawa ke Pos Security dan keduanya sudah saling menerima dan memaafkan," katanya saat konferensi pers pada Minggu siang (27/3/2022).

Hanya saja keesokan harinya gejolak kembali terjadi yang menyebabkan sejumlah pekerja melakukan aksi demo di perusahaan. Pihak perusahaan pun melakukan tindakan tegas yakni memecat Park karena dinilai telah melakukan tindak kekerasan.

"Tentunya dengan memberhentikan Mr Park per tanggal 19 Maret. Jadi perusahaan juga sebenarnya tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan kerja. Kami memastikan tindakan untuk kedisiplinan sudah kami lakukan. Tidak ada upaya melindungi siapa pun di PT Daeah," ujarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Api Abadi Mrapen, Tempat Pengambilan Api Dharma untuk Perayaan Waisak

Api Abadi Mrapen, Tempat Pengambilan Api Dharma untuk Perayaan Waisak

Regional
Umbul Jumprit, Tempat Pengambilan Air Berkah untuk Perayaan Waisak

Umbul Jumprit, Tempat Pengambilan Air Berkah untuk Perayaan Waisak

Regional
Pria di Kupang Dilaporkan Pacarnya, Buntut Hilangnya Uang Rp 11 Juta

Pria di Kupang Dilaporkan Pacarnya, Buntut Hilangnya Uang Rp 11 Juta

Regional
Ajakan Menikah Ditolak, Pemandu Karaoke Tewas di Tangan Pacarnya

Ajakan Menikah Ditolak, Pemandu Karaoke Tewas di Tangan Pacarnya

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kontak Tembak di Kenyam, Kelompok Egianus dan Yotam Disebut Adu Gengsi | Kisah Ayah Tewas Selamatkan Putrinya yang Diperkosa

[POPULER NUSANTARA] Kontak Tembak di Kenyam, Kelompok Egianus dan Yotam Disebut Adu Gengsi | Kisah Ayah Tewas Selamatkan Putrinya yang Diperkosa

Regional
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Juni 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Juni 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Mataram Islam dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Mataram Islam dan Rajanya

Regional
Sejarah Perumusan dan Lahirnya Pancasila

Sejarah Perumusan dan Lahirnya Pancasila

Regional
Nelayan 67 Tahun di Sikka Hilang Saat Melaut, Tim SAR Lakukan Pencarian

Nelayan 67 Tahun di Sikka Hilang Saat Melaut, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Nelayan yang Kubur Kokain 3,11 Kg Ditetapkan Tersangka, Polisi: Diduga Hendak Dijual Lagi

Nelayan yang Kubur Kokain 3,11 Kg Ditetapkan Tersangka, Polisi: Diduga Hendak Dijual Lagi

Regional
Cerita Bripka Donni Evakuasi Nenek yang Terjebak Banjir 2 Meter di Indragiri Hulu Riau

Cerita Bripka Donni Evakuasi Nenek yang Terjebak Banjir 2 Meter di Indragiri Hulu Riau

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 1 Juni 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 1 Juni 2023

Regional
Pelajar SMA di Palembang Ditemukan Tewas Penuh Luka, Diduga Korban Tawuran Geng Motor

Pelajar SMA di Palembang Ditemukan Tewas Penuh Luka, Diduga Korban Tawuran Geng Motor

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Tarumanegara dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Tarumanegara dan Rajanya

Regional
Titik Api Mulai Bermunculan, Pemprov Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Titik Api Mulai Bermunculan, Pemprov Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com