PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Pembatasan ini berlaku hingga tanggal 28 Maret 2022 mendatang.
"Kota Padang kembali ditetapkan oleh pemerintah pusat berada di PPKM level 3. Pemberlakuannya sejak 16 Maret hingga 28 Maret 2022. Sebelumnya juga level 3," kata Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Padang, Barlius, Rabu (16/3/2022) melalui telepon.
Baca juga: Satu Kafe di Padang Ditutup karena Tak Patuhi Prokes
Barlius mengatakan, dengan diberlakukanya PPKM Level 3, maka akan diterapkan sejumlah aturan di tempat umum.
"Di antaranya sejumlah kegiatan harus 50 persen dari kapasitas tempat. Kemudian harus mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Kemudian untuk kegiatan belajar di sekolah, pembelajaran tatap muka (PTM) dibatasi harus 50 persen dari kapasitas ruangan kelas.
"Selain itu pihak sekolah juga kita imbau untuk menyediakan sarana dan prasarana prokes seperti tempat cuci tangan. Kemudian jarak antar siswa diatur," katanya.
Masyarakat juga diimbau agar lebih mematuhi protokol kesehatan. Apalagi di Kota Padang masih ditemui kasus positif Covid-19 masih cukup tinggi.
"Jadi kami imbau masyarakat agar lebih mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan tidak membuat kerumunan. Selain itu agar menjaga imun tubuh," ujarnya.
Baca juga: Kedapatan Jual Trenggiling hingga Kucing Hutan Lewat Medsos, Pria di Padang Ditangkap
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.