PADANG, KOMPAS.com-Satu kafe di Kota Padang Sumatera Barat terpaksa ditutup karena melanggar protokol kesehatan (Prokes), Selasa (15/3/2022) malam.
"Kafe yang kami tutup tersebut berada di kawasan Kecamatan Padang Selatan," ujar Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim, Rabu (16/3/2022) kepada sejumlah media.
Lebih jauh dikatakan Mursalim, kafe yang ditutup tersebut sebelumnya sudah berulang kali diberi pembinaan agar mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini.
"Kami sudah memanggil pemiliknya. Sudah kami beri teguran pertama, teguran kedua dan sanksi administrasi. Namun tetap membandel," katanya.
Baca juga: Satu Lagi Kafe di Kota Malang Ditutup karena Langgar Prokes
Saat tim Satpol PP bersama tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar razia pada Selasa (15/3/2022) kafe tersebut masih saja membiarkan para pengunjungnya tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kami melihat masih ada kerumunan, tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker. Karena sudah berulang kali diperingatkan dan tidak mematuhi aturan makanya kami tutup," katanya.
Baca juga: Kepala BNPB: Masyarakat Abai Prokes sejak Akhir Tahun 2021
Mursalim mengimbau semua pengelola kafe agar mematuhi protokol kesehatan.
"Kita tidak ingin kasus Covid-19 meningkat. Untuk itu pemilik kafe kita imbau agar mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.