PADANG, KOMPAS.com-Satu kafe di Kota Padang Sumatera Barat terpaksa ditutup karena melanggar protokol kesehatan (Prokes), Selasa (15/3/2022) malam.
"Kafe yang kami tutup tersebut berada di kawasan Kecamatan Padang Selatan," ujar Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim, Rabu (16/3/2022) kepada sejumlah media.
Lebih jauh dikatakan Mursalim, kafe yang ditutup tersebut sebelumnya sudah berulang kali diberi pembinaan agar mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini.
"Kami sudah memanggil pemiliknya. Sudah kami beri teguran pertama, teguran kedua dan sanksi administrasi. Namun tetap membandel," katanya.
Baca juga: Satu Lagi Kafe di Kota Malang Ditutup karena Langgar Prokes
Saat tim Satpol PP bersama tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar razia pada Selasa (15/3/2022) kafe tersebut masih saja membiarkan para pengunjungnya tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kami melihat masih ada kerumunan, tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker. Karena sudah berulang kali diperingatkan dan tidak mematuhi aturan makanya kami tutup," katanya.
Baca juga: Kepala BNPB: Masyarakat Abai Prokes sejak Akhir Tahun 2021
Mursalim mengimbau semua pengelola kafe agar mematuhi protokol kesehatan.
"Kita tidak ingin kasus Covid-19 meningkat. Untuk itu pemilik kafe kita imbau agar mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.