Saat ditanya terkait aturan itu dicabut apakah takut dengan penyebaran Covid-19, Ferdi mengatakan protokol kesehatan tetap diterapkan.
"Kita jangan abai karena Covid-19 masih ada, dan harus terapkan prokes," ujarnya.
Hal senada dikatakan Budiyansyah, warga Kota Palembang yang mengaku juga setuju dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk menghapus persyaratan perjalanan itu.
Kata Budi, aturan itukan bagi orang yang sudah divaksin lengkap, apabila belum tentunya pemerintah ada aturan lain.
"Setuju, dan lebih menghemat biaya perjalanan," katanya, Selasa.
Terkait dengan penyebaran Covid-19, kata Budi, kita harus menerapkan prokes dan jaga jarak.
"Ya tetap memakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan," ungkapnya.
Baca juga: Aturan Perjalanan Tanpa Syarat PCR dan Antigen Resmi Berlaku
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.