Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2022, 05:31 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Serikat buruh dan pekerja masih berjuang agar Gubernur Banten Wahidin Halim merevisi upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022.

Kali ini, buruh menyampaikan tuntutannya bukan dengan berorasi. Namun, dikemas dengan doa bersama di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Rabu (26/1/2022).

"Beberapa kali kita melakukan aksi yang berupa orasi. Tetapi, itu tidak membuahkan hasil yang maksimal, dan ini konsep baru yang kita lakukan agar mengetuk pintu langit juga mengharapkan rida Allah," kata Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Intan Indria Dewi kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Buruh Tani di Karawang Tembak Petani Lainnya Gara-Gara Dendam Lama Soal Pilkades

Intan menjelaskan, aksi tersebut dilakukan agar memberikan pelajaran yang berharga kepada Gubernur Wahidin Halim untuk segera merevisi Surat Keputusan UMK 2022.

Menurut Intan, saat ini buruh Banten mengalami penurunan kesejahteraan karena dampak tidak naiknya UMK yang sesuai dengan tuntutan, yakni sebesar 5,4 persen.

"Tidak adanya kenaikan UMK yang signifikan tentu akan menurunkan daya beli masyarakat. Sehingga akan mengakibatkan terpuruknya perekonomian Banten," ujar Intan.

Baca juga: Gubernur Kepri Minta Buruh Hormati Proses Hukum Soal Angka UMP

Selain menuntut revisi UMK, buruh juga meminta Gubernur Banten menegakkan supremasi hukum tidak tebang pilih.

Kemudian, Gubernur Banten segera melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan

"Gubernur Banten untuk membuka ruang komunikasi dan hubungan industrial yang berkeadilan dan juga sosial," ucap Intan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PSI Solo Cerita Butuh Proses Panjang Kaesang Bergabung, Perlu Kalkulasi dan Pertimbangan Matang

PSI Solo Cerita Butuh Proses Panjang Kaesang Bergabung, Perlu Kalkulasi dan Pertimbangan Matang

Regional
Investor Berbagai Negara Berbondong-bondong Ingin Tanam Modal di IKN, Jokowi: Dahulukan Dalam Negeri

Investor Berbagai Negara Berbondong-bondong Ingin Tanam Modal di IKN, Jokowi: Dahulukan Dalam Negeri

Regional
Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Regional
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Regional
17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

Regional
Kisah Pilu Bayi Kembar Dibuang Orangtua ke Sungai, Sopir Travel dan Mahasiswi Malu Punya Anak di Luar Nikah

Kisah Pilu Bayi Kembar Dibuang Orangtua ke Sungai, Sopir Travel dan Mahasiswi Malu Punya Anak di Luar Nikah

Regional
Pembangunan Jalan Tol Balikpapan ke IKN Dimulai, Jokowi Sebut Bisa Pangkas Waktu dari 1,5 Jam Jadi 30 Menit

Pembangunan Jalan Tol Balikpapan ke IKN Dimulai, Jokowi Sebut Bisa Pangkas Waktu dari 1,5 Jam Jadi 30 Menit

Regional
2 Hari Diguyur Hujan, 5 Kabupaten di Aceh Terendam Banjir

2 Hari Diguyur Hujan, 5 Kabupaten di Aceh Terendam Banjir

Regional
Curi HP Pelajar, PNS Kota Jambi Tak Dapat Bantuan Hukum

Curi HP Pelajar, PNS Kota Jambi Tak Dapat Bantuan Hukum

Regional
Hujan Belum Merata, Potensi Asap Karhutla di Palembang hingga Muba Masih Tinggi

Hujan Belum Merata, Potensi Asap Karhutla di Palembang hingga Muba Masih Tinggi

Regional
Diduga Menghalangi dan Bawa Sajam, 7 Warga Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit di Lampung

Diduga Menghalangi dan Bawa Sajam, 7 Warga Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit di Lampung

Regional
Kantor Bupati Pohuwato Ludes Dibakar Pengunjuk Rasa

Kantor Bupati Pohuwato Ludes Dibakar Pengunjuk Rasa

Regional
PSI Solo Beberkan Alasan Bikin Video Bergabungnya Kaesang Pangarep dengan Nama Samaran 'Mawar'

PSI Solo Beberkan Alasan Bikin Video Bergabungnya Kaesang Pangarep dengan Nama Samaran "Mawar"

Regional
KKB Diduga Bakar Rumah Dinas DPRD dan Kios Warga di Pegunungan Bintang

KKB Diduga Bakar Rumah Dinas DPRD dan Kios Warga di Pegunungan Bintang

Regional
Peredaran Uang Palsu Rp 100 Juta di Bangka Dilakukan lewat Aplikasi 'Online'

Peredaran Uang Palsu Rp 100 Juta di Bangka Dilakukan lewat Aplikasi "Online"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com