Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Kapal Pengangkut Ikan, Nahkoda Diupah Rp 5 Juta Bawa 52 Buruh Migran Ilegal ke Malaysia

Kompas.com - 09/01/2022, 07:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah kapal tanpa nama diamankan petugas gabungan Polres Asahan dan Lanal Tanjung Balai-Asahan pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 00.05 WIB.

Saat diamankan, petugas menemukan 52 orang di dalam kapal yang belakangan diketahui sebagai pekerja migran ilegal warga negara Indonesia yang hendak ke Malaysia.

52 orang tersebut terdiri dari 34 pria dewasa dan 18 perempuan (17 dewasa dan balita usia 22 bulan) serta 1 orang tekong atau nahkoda.

Baca juga: Nahkoda Kapal Pengangkut 52 PMI Ilegal di Asahan Diupah Rp 5 Juta

Gunakan kapal penangkap ikan, nahkoda dibayar Rp 5 juta

JM (39), nahkoda kapal tanpa nama tersebut diamankan petugas. Saat diperiksa ia mengaku dibayar Rp 5 juta untuk mengangkut 52 pekerja migran ke Malaysia melalui perairan laut Asahan.

JM tercatat sebagai warga Jalan Beting Kapias, Kota Tanjung Balai.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Henrik Etwiory dan pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Asahan, Eko Hartarto di Mapolres Asahan, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Kapal Tanpa Nama Dihentikan Petugas, Ternyata Angkut 52 PMI Ilegal ke Malaysia

Sebanyak 52 PMI yang akan berangkat ke Malaysia secara Ilegal dengan kapal tanpa nama dari perairan laut Asahan digagalkan tim gabungan Polres Asahan dan Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 00.05 WIB.Dok. Polres Asahan Sebanyak 52 PMI yang akan berangkat ke Malaysia secara Ilegal dengan kapal tanpa nama dari perairan laut Asahan digagalkan tim gabungan Polres Asahan dan Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 00.05 WIB.
Menurutnya JM dihubungi seorang perempuan berinisial N, warga Pematang Pasir, Teluk Nibung pada Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu N menawarkan JM untuk mengantar orang ke Morit, Malaysia dengan upah Rp 5 juta.

Selain itu N juga memberikan upah kepada kunca (tukan mesin) sebesar Rp juta dan uang Rp 2 juta kepada anggotanya.

Setelah angka disepakati, JM bersama G, A, dan T berangkat ke kapal milik PT Timur Jaya Beting Kuala Kapias yang sehari-hari digunakan untuk menangkap ikan.

Baca juga: TNI AL Temukan Jenazah di Perairan Kuala Tanjung, Diduga Pekerja Migran Ilegal

Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB, mereka pergi ke Lampu Putih yang ada di Bagan Asahan.

JM yang berada di atas kapal kemudian dihubungi oleh N yang mengatakan ada 53 orang yang akan berangkat ke Malaysia.

Para penumpang dilangsir dengan empat sampan yang datang tak bersamaan.

Mereka kemudian diamankan pada Jumat dini hari di koordinat t 3 3’ 711”U - 99 52’ 408 “ T bersama barang bukti 1 unit kapal boat kayu dan uang tunai Rp 500.000.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 52 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Henrik Etwiory dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Asahan, Eko Hartarto di Mapolres Asahan pada Sabtu (8/1/2022) mewawancarai sejumlah PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia dengan kapal yang dinahkodai JM.Dok. Polres Asahan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Henrik Etwiory dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Asahan, Eko Hartarto di Mapolres Asahan pada Sabtu (8/1/2022) mewawancarai sejumlah PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia dengan kapal yang dinahkodai JM.
JM telah ditetapkan sebgaai tersangka dan dijerat Pasal 2 Ayat (1) subs Pasal 10 lebih subs Pasal 11 dari UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kemudian, Pasal 81 jo Pasal 69 subs 83 jo 68 dari UU RI NO 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo Pasal 55, 56 KUHPidana.

"Paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com