MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah kapal tanpa nama mengangkut puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menuju Malaysia diamankan oleh tim gabungan Polres Asahan dan Lanal Tanjung Balai-Asahan pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 00.05 WIB.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022) mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi adanya kapal yang akan berlayar ke Malaysia membawa puluhan PMI ilegal.
Baca juga: 8 Tempat Wisata di Medan Beserta Jam Buka dan Harga Tiketnya
Informasi itu ditindaklanjuti oleh tim gabungan.
Pada pukul 00.05 WIB, dengan koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408“ T, petugas menemukan kapal tanpa nama diperkirakan GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen dan diduga bermuatan PMI ilegal.
"Jumlahnya lebih kurang 52 orang, terdiri dari 34 pria dewasa dan 18 perempuan (17 dewasa dan 1 balita usia 22 bulan) dan 1 orang tekong (nahkoda) WNI," ujarnya.
Baca juga: Viral Video Ketua OSIS MAN Asahan Berkelahi di Kebun Karet, Berawal Saling Lirik
Selanjutnya, kapal tanpa nama berkapasitas 5 GT yang mengangkut PMI itu akan diamankan menuju Posmat Bagan Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini kapal masih ditambatkan di depan panton Bagan Asahan dan diawasi oleh tim Gabungan Polres Asahan dan Lanal TBA karena air masih surut.
Personel masih terus melakukan pengambilan data identitas para PMI tersebut untuk proses penyidikan.
Baca juga: Polisi Berantas Preman, 10 Pelaku Pungli dan Penjudi Ditangkap di Asahan