Berdasarkan pemeriksaan, nahkoda kapal tersebut berinisial JM (39), warga Jalan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjungbalai.
Dari pemeriksaan juga diketahui, dia mengoperasikan kapal milik seorang perempuan berinisial N yang merupakan warga Pematang, Asahan.
Sedangkan pengurus kapal berinisial M, warga Jalan Arteri Kota Tanjung Balai.
Baca juga: Peredaran 28 Kg Sabu di Asahan Sumut Digagalkan, 2 Pelaku Buron
Putu menjelaskan, perairan laut Asahan sering dijadikan tempat pemberangkatan PMI secara ilegal atau tanpa dokumen.
Sehingga pihaknya bersama Lanal TBA berpatroli rutin.
Hal itu dilakukan untuk mencegah keberangkatan PMI secara ilegal dan menghindari kecelakaan kapal laut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.